Zona Malang, 6 Oktober 2023 – Anggota DPR RI Edward Tannur menjadi sorotan publik usai anaknya, GRT, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga tewas di Surabaya.
GRT ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (6/10/2023) setelah polisi menghimpun fakta-fakta dalam proses penyelidikan dan alat bukti serta gelar perkara.
“Kami telah menetapkan GR, laki-laki, 31 tahun, tempat tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkatkan tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat konferensi pers dilansir dari Instagram Jatanras Surabaya.
GRT dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Tersangka GRT terancam hukuman penjara minimal 12 tahun.
Penangkapan GRT membuat Edward Tannur menjadi sorotan publik. Banyak netizen yang menghujat Edward Tannur karena dianggap tidak mendidik anaknya dengan baik.
“Kok bisa ya anaknya tega membunuh orang, padahal ayahnya anggota DPR. Gak dididik dengan baik kali,” kata seorang netizen di Twitter.
“Ini bukti bahwa pendidikan tidak menjamin seseorang menjadi orang baik. Ayahnya anggota DPR, anaknya malah jadi pembunuh,” kata netizen lainnya.
Ada juga netizen yang meminta Edward Tannur untuk bertanggung jawab atas perbuatan anaknya.
“Anggota DPR kok anaknya pembunuh, malu-maluin. Harusnya bertanggung jawab atas perbuatan anaknya,” kata netizen lain.
Hingga berita ini diturunkan, Edward Tannur belum memberikan pernyataan terkait penangkapan anaknya.
Profil Edward Tannur
Ini profil sudaheorang politikus yang telah menjalani masa jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, mengemban tugasnya dengan penuh dedikasi mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Lahir pada tanggal 2 Desember 1961, Edward Tannur merupakan salah satu politikus berpengalaman yang mengukir sejarah di DPR-RI, bernaung di bawah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Posisinya yang penting terletak di komisi IV DPR-RI, yang memiliki fokus tugas di bidang hak asasi manusia dan keamanan, membuatnya menjadi pemimpin yang berpengaruh di dunia politik. Namun, sebelum meraih prestasi ini, Edward Tannur telah membangun fondasi politiknya selama bertahun-tahun.
Berdasarkan informasi dari Wikipedia, Edward Tannur pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada periode 2004-2009.
Selama periode tersebut, dia juga memegang posisi sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara dari tahun 2004 hingga 2006, serta sebagai Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dari tahun 2004 hingga 2009.
Namun, sekarang, Edward Tannur terlibat dalam kontroversi yang melibatkan keluarganya. Putranya, GRT, telah menjadi sorotan berita karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan perempuan hingga tewas di Surabaya pada Jumat (6/10/2023).
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, dan GRT dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Tersangka GRT menghadapi ancaman hukuman penjara minimal 12 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus ini telah menjadi pusat perhatian dalam berita nasional, dan pihak berwenang akan terus menyelidiki perkembangan lebih lanjut.







