Zona Malang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa lembaganya mengubah atau membuat format baru dalam debat capres-cawapres Pemilihan Presiden 2024. Menurut Hasyim, KPU tetap melaksanakan debat capres-cawapres sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
“Berita ngawur ini (kabar debat cawapres ditiadakan-red), tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat, tiga kali debat capres, dan dua kali debat cawapres,” ujar Hasyim dalam keterangan persnya sebagai respons terhadap pemberitaan yang meragukan terkait debat capres-cawapres, Sabtu (2/12/2023).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPU dikabarkan merubah format debat dalam Pilpres 2024 dengan meniadakan debat khusus antarcawapres, dan menggantinya dengan debat bersama capres.
Namun, Hasyim menjelaskan bahwa lima putaran debat pada dasarnya melibatkan kedua pasangan capres-cawapres secara bersamaan. Perbedaannya hanya terletak pada proporsi waktu bicara masing-masing.
“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir, hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, proporsinya capres bicara lebih banyak, ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak,” ungkap Hasyim.
Ia menegaskan bahwa isu yang beredar terkait perubahan format tersebut adalah tidak benar, dan KPU tetap berpegang pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.***







