Ganjar-Mahfud Berkomitmen Perjuangkan Hak Para Difabel

Jakarta, 6 Desember 2023 – Pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperhatikan nasib kelompok disabilitas atau difabel agar bisa setara dengan masyarakat pada umumnya.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro, menekankan bahwa pasangan ini akan menjalankan prinsip No One Left Behind dalam seluruh kampanyenya. “Prinsip utamanya adalah No One Left Behind.

Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Kawan-kawan difabel pun harus berdaya. Maka yang diperjuangkan Pak Ganjar adalah dari yang mendasar terlebih dahulu: aksesibilitas di ruang publik,” ungkap Seno.

Aksesibilitas yang dimaksud mencakup penataan infrastruktur seperti gedung agar dapat lebih mudah diakses oleh kaum difabel. Selain itu, Seno juga merujuk pada pernyataan istri Ganjar, Siti Atikoh Suprianti, yang terkejut dengan rendahnya pendapatan difabel.

Ganjar dijanjikan akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperlakukan setara terhadap gaji pekerja difabel.

“Bu Atikoh menyampaikan keterkejutannya saat mendengarkan bahwa banyak kawan difabel yang digaji di bawah UMR. Maka ini akan diperjuangkan. Pak Ganjar menyampaikan bahwa bagi perusahaan-perusahaan yang mau merekrut kawan difabel dan menggaji dengan layak, akan diberi insentif dan bantuan dari pemerintah,” kata Seno.

Lebih lanjut, Seno menyebut bahwa Ganjar – Mahfud akan terus mendengar pandangan, masukan, dan aspirasi dari para pakar, aktifis, kelompok akademisi, dan stakeholders lain. Angkie Yudistia, yang merupakan salah satu anggota tim Ganjar-Mahfud, terus memberikan masukan sebagai bagian dari upaya merumuskan kebijakan yang lebih inklusif.

“Secara prinsip, paradigmanya harus berubah. Harus dengan cara pandang affirmative action. Memberikan afirmasi dan keistimewaan dalam merancang kebijakan,” tambah Seno.

Dengan komitmen ini, pasangan Ganjar-Mahfud berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan setara bagi semua lapisan masyarakat, termasuk difabel, dalam upaya mewujudkan visi pembangunan yang berkeadilan.***