MALANG, Zona Malang – Harga emas 24 karat keluaran PT Antam atau emas batangan kembali memecahkan rekor tertinggi. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah sempat terpuruk sebelumnya.
Mengutip laman resmi Logam Mulia pada Jumat (11/4/2025), harga emas 24 karat hari ini naik Rp 43.000 atau berada di level Rp 1.889.000 per gram. Harga ini merupakan rekor harga emas termahal yang pernah tercatat.
“Kenaikan harga emas yang signifikan ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pemilik emas. Namun di sisi lain, hal ini juga bisa menjadi beban bagi masyarakat yang ingin membeli emas,” ujar Tono, seorang pengamat ekonomi.
Tidak hanya harga emas batangan yang naik, harga buyback atau jual kembali emas juga ikut mengalami kenaikan. Harga buyback emas saat ini mencapai Rp 1.739.000 per gram atau naik Rp 43.000 dari sebelumnya.
Rincian harga emas 24 karat per 11 April 2025 adalah sebagai berikut:
- Harga emas 0,5 gram Rp 994.500
- Harga emas 1 gram Rp 1.889.000
- Harga emas 2 gram Rp 3.728.000
- Harga emas 3 gram Rp 5.574.000
- Harga emas 5 gram Rp 9.260.000
- Harga emas 10 gram Rp 18.430.000
- Harga emas 25 gram Rp 45.925.000
- Harga emas 50 gram Rp 91.700.000
- Harga emas 100 gram Rp 183.220.000
- Harga emas 250 gram Rp 457.750.000
- Harga emas 500 gram Rp 915.250.000
- Harga emas 1.000 gram (1 kg) Rp 1.829.600.000
Kenaikan harga emas ini tentunya akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin berinvestasi atau membeli emas untuk keperluan lainnya. Namun, bagi pemilik emas, kenaikan ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.
“Kami harap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menstabilkan harga emas agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Tono.
Sementara itu, pihak PT Antam selaku produsen emas batangan belum memberikan komentar resmi terkait kenaikan harga emas ini. Namun, mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan harga emas di pasar dan melakukan penyesuaian harga sesuai dengan kondisi pasar yang ada.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau membeli emas, disarankan untuk memperhatikan fluktuasi harga emas dan melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing. Selain itu, juga penting untuk mempertimbangkan tujuan dan jangka waktu investasi emas.
Dengan kenaikan harga emas yang signifikan ini, masyarakat diharapkan dapat bijak dalam mengelola keuangan dan membuat keputusan investasi yang tepat. Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga emas demi kesejahteraan masyarakat.







