Wawali Armuji Terseret Kontroversi, Pengusaha Buka Suara

MALANG, Zona Malang – Sebuah kontroversi muncul di Kota Surabaya terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilaporkan seorang pengusaha kepada Wakil Wali Kota Armuji. Jan Hwa Diana, pengusaha yang melaporkan Armuji, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menahan ijazah karyawannya.

Dalam wawancara dengan wartawan di sebuah restoran pada Jumat (11/4/2025) malam, Diana mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal orang yang mengadu ke Armuji bahwa ijazahnya ditahan. “Tidak pernah (menahan ijazah) dan saya tidak kenal orang itu (yang melapor ke Armuji jika ijazahnya ditahan). Saya tidak kenal,” tegas Diana.

Seharusnya, menurut Diana, jika dirinya melakukan kesalahan, ada jalur yang tepat untuk menyelesaikannya, yaitu melalui Dinas Ketenagakerjaan atau pengadilan industri. “Ini negara hukum, kalau saya bermaslaah semua ada jalurnya ke Disnaker. Kalau anda punya bukti misalnya seperti yang dituduhkan tidak datang, anda bisa menuntut saya ke pengadilan industri,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Armuji dilaporkan oleh Han Jua Diana, seorang pengusaha yang memiliki perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya, ke Polda Jatim dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pelaporan tersebut berawal dari aduan seorang warga yang bekerja di perusahaan di kawasan Margomulyo karena ijazahnya ditahan saat hendak keluar dari perusahaan. Armuji pun mendatangi perusahaan tersebut, namun pagar perusahaan tertutup rapat. Akhirnya, politisi PDIP ini berhasil menghubungi pemilik perusahaan, tetapi mendapat ucapan tidak pantas yang dilontarkan ke Armuji. Pemilik perusahaan menuduh Armuji sebagai seorang penipu.

Menanggapi hal ini, Diana menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal orang yang melaporkan Armuji dan tidak pernah menahan ijazah karyawannya. Dia menyatakan bahwa jika ada masalah, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang tepat, seperti Dinas Ketenagakerjaan atau pengadilan industri.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat pihak-pihak yang terlibat memiliki posisi penting di Kota Surabaya. Masyarakat berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Armuji belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan yang dilakukan oleh Diana. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur juga belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ini.

Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ini semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Masyarakat menantikan adanya transparansi dan penyelesaian yang adil dari pihak-pihak terkait, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegakan hukum di Kota Surabaya.

Dalam perkembangan selanjutnya, Zona Malang akan terus memantau dan memberikan update terkini mengenai kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi terbaru seputar kontroversi yang melibatkan Wakil Wali Kota Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana.