MALANG, Zona Malang – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.
Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Mantan Ketua DPRD Jawa TimurPenggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
Saya Tidak Tahu dan Tidak Kenal dengan Kusnadi”Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tandas LaNyalla.
Menunggu Penjelasan KPKLaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.
Berita Acara Penggeledahan Menyatakan Tidak Ditemukan Barang/Uang/Dokumen Terkait”Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap LaNyalla penuh tanda tanya.
Komentar Lainnya dari LaNyallaLaNyalla juga menegaskan bahwa dirinya juga tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi dan tidak mengenal nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan penerima hibah atau pokmas. Oleh karena itu, dalam berita acara hasil penggeledahan, dinyatakan dengan jelas bahwa tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan.
Menunggu Penjelasan Lebih Lanjut dari KPKLaNyalla menyatakan bahwa ia menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan objek penggeledahan. Ia berharap KPK dapat menyampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait objek perkara dengan tersangka Kusnadi, sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.
Pertanyaan Terkait Pemilihan Rumahnya sebagai Objek PenggeledahanLaNyalla mengungkapkan rasa penasarannya terkait pemilihan rumahnya sebagai objek penggeledahan, mengingat dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi. Ia berharap KPK dapat memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai hal ini.
Komentar Lainnya dari LaNyallaSelain itu, LaNyalla juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi dan tidak mengenal nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan penerima hibah atau pokmas.
KesimpulanDalam tanggapannya, LaNyalla menyatakan bahwa dirinya tidak tahu dan tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia juga menunggu penjelasan dari KPK terkait pemilihan rumahnya sebagai objek penggeledahan, mengingat dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan kasus tersebut.







