MALANG, Zona Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah pribadi La Nyala Matalitti.
Salah satu sekuriti KONI Jawa Timur mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. “Dari pagi (09.00 WIB) datang dengan 7 mobil, kalau orangnya sekitar 15 orang kalau tidak salah,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Hingga pukul 15.00 WIB, halaman KONI Jawa Timur masih dijaga oleh petugas kepolisian yang bersenjatakan laras panjang. Mereka melarang jurnalis untuk masuk ke halaman kantor.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Kantor KONI Jawa Timur. Menurutnya, penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur.
“Iya benar. Penyidik masih melakukan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jawa Timur. Untuk detilnya tunggu semua proses selesai,” ujar Tessa.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi yang terjadi di lingkungan olahraga. Sebagai organisasi yang berperan penting dalam pembinaan dan pengembangan olahraga di Jawa Timur, KONI Jawa Timur menjadi sorotan dalam penyelidikan ini.
Menurut sumber, penggeledahan dilakukan dengan intensif dan menyeluruh. Penyidik KPK nampak teliti dalam memeriksa setiap sudut kantor dan mengumpulkan sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang ditangani.
Meskipun belum diketahui secara pasti terkait dugaan-dugaan yang mengarah pada KONI Jawa Timur, namun penggeledahan ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam menangani kasus korupsi dana hibah pokmas di Jawa Timur. Hal ini juga menjadi perhatian besar bagi masyarakat, khususnya pecinta olahraga di Jawa Timur.
Sementara itu, pihak KONI Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Mereka tampaknya masih menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap adanya praktik korupsi yang terjadi di lingkungan olahraga, khususnya terkait pengelolaan dana hibah pokmas Jawa Timur. Masyarakat berharap agar KPK dapat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dan mengembalikan kerugian negara yang telah terjadi.







