MALANG, Zona Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur selama hampir tujuh jam. Dua koper yang diduga berisi barang bukti kemudian diangkut dan dibawa pergi oleh penyidik KPK.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Menurut Ketua KONI Jawa Timur, M Nabil, penggeledahan ini memang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Ya benar (ada penggeledahan) kaitannya sama penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka kasus itu,” ujar Nabil kepada wartawan.
Sebelum melakukan penggeledahan, sekitar pukul 15.47 WIB, sebanyak 6 mobil Kijang Innova berwarna hitam diparkir secara paralel di depan kantor KONI Jawa Timur yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya. Sepuluh menit kemudian, 15 orang penyidik KPK keluar dari kantor sambil membawa dua koper, masing-masing berwarna hijau dan hitam, yang kemudian dimasukkan ke dalam dua mobil berbeda.
Setelah itu, keenam mobil yang sebelumnya parkir langsung beriringan meninggalkan lokasi. Sementara itu, dua petugas polisi dengan senjata api laras panjang berjaga di halaman kantor KONI Jawa Timur.
Penggeledahan ini tidak hanya dilakukan di kantor KONI Jawa Timur, tetapi juga di rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Namun, pihak keluarga mengklaim bahwa dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang, dokumen, atau uang terkait kasus korupsi dana hibah.
Kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, telah menjadi perhatian publik. Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor KONI Jawa Timur dan rumah pribadi anggota DPD diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.
Penggeledahan di kantor KONI Jawa Timur berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, dan para jurnalis dilarang masuk ke dalam kantor selama proses penggeledahan berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan yang intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi dana hibah ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Kusnadi sebagai mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor KONI Jawa Timur dan rumah pribadi anggota DPD diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua KONI Jawa Timur, M Nabil, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan KPK dalam penyelidikan ini. Ia berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor KONI Jawa Timur dan rumah pribadi anggota DPD menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia terus berjalan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan pelaku dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.







