MALANG, Zona Malang – Dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan memberikan layanan gratis untuk bus Transjatim di seluruh koridor, kecuali untuk jenis bus luxury.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menegaskan bahwa pembebasan biaya naik bus Transjatim ini akan berlaku pada Kamis, 24 Mei 2025. “Besok, Kamis (24/5) semua koridor bus Transjatim gratis atau tidak dipungut biaya untuk memperingati Hari Angkutan Nasional,” ujar Nyono saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Meskipun demikian, Nyono menegaskan bahwa pembebasan biaya naik bus Transjatim ini tidak berlaku untuk tipe bus luxury. “Yang luxury tetap berbayar dengan tarif yang berlaku seperti biasa,” tegasnya.
Saat ini, terdapat lima koridor bus Transjatim, yaitu Koridor 1 (Sidoarjo-Surabaya-Gresik), Koridor 2 (Surabaya-Mojokerto), Koridor 3 (Mojokerto-Gresik), Koridor 4 (Gresik-Lamongan), dan Koridor 5 (Surabaya-Bangkalan). Sedangkan bus Transjatim luxury melayani rute Surabaya-Gresik-Lamongan-Sidoarjo.
Untuk tarif bus Transjatim reguler, penumpang hanya dikenakan biaya Rp 5.000 sekali jalan. Sementara itu, tarif bus Transjatim luxury berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 30.000.
Menurut Nyono, kebijakan pembebasan biaya naik bus Transjatim ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap peringatan Hari Angkutan Nasional. Dengan adanya layanan gratis ini, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, khususnya bus Transjatim.
Selain itu, Nyono juga berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang rutin menggunakan bus Transjatim sebagai alat transportasi sehari-hari. “Kami harapkan dengan adanya pembebasan biaya ini, masyarakat dapat lebih mudah dan terjangkau dalam menggunakan jasa transportasi umum,” ujarnya.
Menurut pengamatan, animo masyarakat terhadap bus Transjatim cukup tinggi, terutama di koridor-koridor utama seperti Surabaya-Gresik dan Surabaya-Sidoarjo. Hal ini dibuktikan dengan tingginya jumlah penumpang di jam-jam sibuk, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.
Dengan adanya pembebasan biaya naik bus Transjatim, diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi di jalan raya. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Dalam kesempatan ini, Nyono juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung dan memanfaatkan layanan bus Transjatim selama ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah setia menggunakan bus Transjatim. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan penumpang,” ujarnya.
Dengan adanya pembebasan biaya naik bus Transjatim ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan layanan transportasi umum di Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas transportasi publik bagi warganya.







