Penertiban Dadakan Satpol PP Bersihkan Pedagang Kaki Lima di Bawah Jembatan Suramadu

MALANG, Zona Malang – Dalam upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kenjeran, Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan penertiban terhadap 129 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di bawah kaki Jembatan Suramadu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan. “Selain karena adanya pesta minuman keras, serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, penertiban ini kami lakukan untuk menata kembali wilayah Kenjeran menjadi tertib dan nyaman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Dalam melakukan penertiban, Satpol PP Kota Surabaya bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI-Polri, serta perangkat wilayah setempat. Petugas juga menyita sejumlah meja, kursi, dan tenda yang ditinggalkan oleh para pedagang di atas trotoar sekitar lokasi tersebut.

Sebelum melakukan penertiban, pihak Kecamatan Tambak Wedi telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang. “Jadi penertiban yang kita lakukan tidak mendadak tapi sudah ada koordinasi dan disetujui pedagang,” ungkap Fikser.

Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menjelaskan bahwa para PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke tempat yang telah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya, yaitu di samping SD Negeri Tambak Wedi Surabaya. “Relokasi tersebut diutamakan bagi PKL yang mempunyai KTP Surabaya, khususnya warga Kelurahan Tambak Wedi,” ujarnya.

Untuk mencegah pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama, pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya guna melakukan patroli rutin. Upaya ini dilakukan agar wilayah Kenjeran dapat kembali tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Penertiban terhadap PKL di bawah Jembatan Suramadu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kenjeran. Dengan relokasi dan koordinasi yang dilakukan, diharapkan wilayah tersebut dapat lebih teratur dan bebas dari kegiatan-kegiatan ilegal.

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga berkomitmen untuk terus memperhatikan nasib para PKL yang terkena dampak penertiban. Melalui relokasi ke tempat yang telah disiapkan, diharapkan para pedagang dapat tetap menjalankan usahanya dengan lebih nyaman dan tertib.

Tidak hanya itu, pihak kecamatan juga akan melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan bahwa wilayah Kenjeran tetap terjaga keamanan dan ketertiban. Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi yang komprehensif dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di lokasi tersebut.

Penertiban PKL di bawah Jembatan Suramadu ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan wilayah Kenjeran dapat kembali menjadi lokasi yang aman dan produktif bagi warga Kota Surabaya.