MALANG, Zona Malang – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswanya saat pertandingan futsal telah berakhir dengan damai. Keluarga korban telah mencabut laporan polisi setelah dilakukan mediasi.
Kasus ini bermula saat pertandingan futsal antara MI Al Hidayah dan SDN Simolawang berlangsung di lapangan SMP Labschool Unesa di Jalan Kawung, Surabaya, pada Minggu (27/4). Saat itu, tim MI Al Hidayah unggul dengan skor 4-2 dan pertandingan belum berakhir.
Tiba-tiba, guru yang berinisial BAZ dari SDN Simolawang tiba-tiba masuk ke tengah lapangan dan menghampiri siswa yang berinisial BAI dari MI Al Hidayah. Tanpa disadari, BAZ menarik dan membanting BAI ke belakang. Meskipun begitu, BAI tetap melanjutkan pertandingan.
Setelah pertandingan selesai, BAI merasakan sakit di bagian punggung bawahnya. Orang tua BAI, Bambang Sri Mahendra, segera membawa anaknya untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BAI mengalami retak pada tulang ekornya dan diharuskan tidak melakukan aktivitas olahraga yang berat selama 6 bulan ke depan.
Malam itu juga, Bambang melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian pun mengakui adanya laporan tersebut dan telah meminta keterangan dari siswa BAI dan Bambang sebagai orang tua korban.
Setelah proses hukum berjalan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk melakukan mediasi. “Setelah kita lakukan mediasi atas permintaan dua pihak dan kami sebagai penengah. Akhirnya, pelapor menerima maaf dari terlapor dan sepakat berdamai,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Dalam pertemuan mediasi yang digelar pada Selasa (29/4), Eddie mengungkapkan bahwa suasananya sangat harmonis dan kekeluargaan. Tidak ada emosi dari kedua belah pihak, semua berbicara dengan tenang dan hati-hati sehingga tercapai kesepakatan damai.
Bambang Sri Mahendra, selaku ayah dari BAI, mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai. Saat mediasi, anaknya secara spontan meminta agar guru BAZ tidak dipenjarakan. Mendengar hal itu, Bambang dan keluarga merasa tersentuh dan akhirnya memutuskan untuk memaafkan BAZ.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan bahwa BAZ telah meminta maaf secara tulus dan langsung kepada anaknya serta keluarga. Selain itu, BAZ juga bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan BAI hingga sembuh dan dapat beraktivitas olahraga kembali.
“Bagi saya, ucapan anak kami sudah membuka hati kami sebagai orangtua agar membuka pintu maaf bagi pak guru (BAZ). Selain itu, pak guru juga menyanggupi dan menanggung biaya pengobatan anak kami. Dan semua ini bagi kami sudah cukup,” pungkas Bambang.
Dengan adanya mediasi dan kesepakatan damai antara kedua pihak, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswanya saat pertandingan futsal telah berakhir dengan baik. Diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di kemudian hari.







