MALANG, Zona Malang – Pasca pencopotan jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono akhirnya angkat bicara. Pria kelahiran Blitar 56 tahun lalu ini menerima keputusan DPP PDI Perjuangan untuk membebastugaskan dirinya dari jabatan tersebut.
Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, menyatakan bahwa ia tunduk dan patuh pada keputusan DPP PDI Perjuangan. Ia menegaskan tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Saya menerima keputusan DPP PDI Perjuangan untuk membebastugaskan saya dari jabatan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya. Saya tunduk dan patuh. Tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Adi melalui pesan yang diterima kilasjatim.com, Sabtu (3/5/2025).
Adi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader-kader banteng Kota Surabaya yang selama ini bahu-membahu dan bekerja sama untuk membesarkan PDI Perjuangan. Ia berharap pasca pembebastugasan dirinya dan wakil sekertaris, serta adanya peringatan ke pengurus lainnya, bisa menjadikan kader lebih guyub.
“Terima kasih kepada pimpinan partai di Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan atas bimbingan dan gemblengannya selama ini,” ungkapnya.
“Setelah perombakan kepengurusan di DPC Kota Surabaya, agenda-agenda kepartaian dapat diselenggarakan sebaik-baiknya. Bahkan lebih baik dari sebelumnya. Kader-kader banteng semakin guyub. Semakin solid, serta terus bergerak di tengah-tengah rakyat, menangis dan tertawa bersama rakyat, seperti yang diajarkan Ibu Megawati kepada kita semua,” pungkas pria yang juga mantan jurnalis ini.
Sebelumnya, Budi Sulistyono (Kanang) Wakil Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim menjelaskan bahwa keputusan ini diambil terkait penurunan perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya pada Pemilu 2024, dari sebelumnya 15 menjadi 11 kursi.
Evaluasi juga menyoroti persoalan soliditas serta tata kelola internal partai. “Hasil evaluasi menunjukkan adanya kinerja yang kurang optimal, sehingga perlu dilakukan pelurusan dan pemberian sanksi,” ujar Kanang.
Sanksi yang diberikan meliputi pembebasan tugas terhadap Ketua DPC Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Sekretaris Bidang Program Ahmad Hidayat. Sementara itu, Sekretaris DPC Baktiono dan Bendahara DPC Taruh Sasmito menerima sanksi berupa peringatan tertulis.
Kanang menjelaskan, faktor utama pembebasan tugas adalah lemahnya komunikasi internal serta sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. Ia menegaskan bahwa pembebasan tugas hanya berlaku untuk jabatan struktural di partai, dan tidak mempengaruhi posisi Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPD menunjuk Yordan sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Surabaya untuk masa jabatan tiga bulan ke depan. “Tugas Plt adalah memperbaiki kinerja dan memperkuat kembali soliditas DPC,” kata Kanang.
Ia juga menyebut kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPC dapat terjadi jika ketua mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak lagi menjadi anggota partai. Namun, untuk saat ini, fokus utama partai adalah pembenahan organisasi.
Selain Surabaya, evaluasi serupa juga dilakukan terhadap DPC PDI Perjuangan di Sidoarjo, Bondowoso, dan Pasuruan. DPC Bondowoso menjadi satu-satunya yang juga menerima sanksi pembebasan tugas. DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berharap langkah ini dapat memperbaiki kinerja partai dan mengembalikan kepercayaan masyarakat menjelang Pemilu mendatang.







