Sidoarjo Cetak Banyak Calon Advokat, Peradi SAI Tutup PKPA Angkatan III

MALANG, Zona Malang – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Sidoarjo Raya resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III pada Minggu (4/5/2025). Acara penutupan sekaligus tasyakuran ini digelar di kantor sekretariat mereka di Pondok Mutiara Harum AG 06, Desa Janti, Sidoarjo.

Meski baru berusia tiga tahun, DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya telah menunjukkan kiprah yang solid dalam mencetak advokat muda. Bekerja sama dengan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA), organisasi ini berhasil meluluskan 25 peserta dalam angkatan kali ini.

“Kami gelar PKPA selama satu bulan, sejak April lalu. Setiap hari ada lima sampai enam materi yang disampaikan. Hari ini adalah hari terakhir untuk angkatan ketiga dengan total peserta 25 orang,” ujar Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, yang akrab disapa Abah Etar.

Abah Etar berharap para peserta mampu menjadi advokat profesional yang dibutuhkan masyarakat. “Kami di Peradi SAI Sidoarjo terus mendorong peningkatan kualitas, profesionalitas, dan kebersamaan,” lanjutnya.

Namun perjalanan para peserta belum selesai. Setelah PKPA, mereka wajib mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) sebelum bisa diangkat dan diambil sumpahnya oleh pengadilan tinggi.

Wakil Ketua II DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, Abdul Ghani, menegaskan pentingnya PKPA sebagai tahapan awal yang wajib dilewati calon advokat. Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam praktik hukum.

“PKPA ini adalah syarat formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat. Kami ingin lulusan dari Sidoarjo tak hanya cakap secara hukum, tapi juga berintegritas. Masyarakat butuh advokat yang dapat dipercaya, bukan yang memperkeruh persoalan hukum,” tegasnya.

Salah satu peserta, Putra (23), mengaku antusias mengikuti PKPA. “Sudah lama saya impikan menjadi advokat. Materi-materinya sangat berguna dan disampaikan seperti perkuliahan, jadi tidak ada kendala,” ujarnya.

Dengan penutupan ini, DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat muda yang tidak hanya andal di ruang sidang, tetapi juga peka terhadap keadilan sosial di tengah masyarakat.

Meskipun baru berusia tiga tahun, DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya telah menunjukkan kiprah yang solid dalam mencetak advokat muda. Organisasi ini bekerja sama dengan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) dan berhasil meluluskan 25 peserta dalam angkatan kali ini.

Dalam acara penutupan PKPA Angkatan III, Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto atau yang akrab disapa Abah Etar, menyampaikan harapannya agar para peserta mampu menjadi advokat profesional yang dibutuhkan masyarakat. “Kami di Peradi SAI Sidoarjo terus mendorong peningkatan kualitas, profesionalitas, dan kebersamaan,” ujarnya.

Namun, perjalanan para peserta belum selesai. Setelah PKPA, mereka wajib mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) sebelum bisa diangkat dan diambil sumpahnya oleh pengadilan tinggi. Wakil Ketua II DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, Abdul Ghani, menegaskan pentingnya PKPA sebagai tahapan awal yang wajib dilewati calon advokat. Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam praktik hukum.

“PKPA ini adalah syarat formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat. Kami ingin lulusan dari Sidoarjo tak hanya cakap secara hukum, tapi juga berintegritas. Masyarakat butuh advokat yang dapat dipercaya, bukan yang memperkeruh persoalan hukum,” tegasnya.

Salah satu peserta, Putra (23), mengaku antusias mengikuti PKPA. “Sudah lama saya impikan menjadi advokat. Materi-materinya sangat berguna dan disampaikan seperti perkuliahan, jadi tidak ada kendala,” ujarnya.

Dengan penutupan PKPA Angkatan III ini, DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat muda yang tidak hanya andal di ruang sidang, tetapi juga peka terhadap keadilan sosial di tengah masyarakat.