Jemaah Haji Meninggal Dunia, PPIH Angkat Petugas Khusus Laksanakan Haji Pengganti

MALANG, Zona Malang – Jemaah Haji Indonesia Tetap Dapatkan Hak Ibadah Meski Meninggal Dunia

MALANG, Zona Malang – Pemerintah memastikan bahwa jemaah haji asal Indonesia yang wafat tetap mendapatkan hak mereka untuk dihajikan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis Hanafi.

Menurut Muchlis, pemerintah telah menunjuk petugas khusus untuk melaksanakan haji badal bagi para jemaah yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan rangkaian ibadah. Petugas yang ditugaskan untuk haji badal antara lain berasal dari tim layanan bimbingan ibadah.

“Mereka yang meninggal sejak keluar dari rumah, menuju asrama haji, di asrama haji, sampai tiba di sini akan dibadalkan,” ujar Muchlis saat memberikan keterangan di Makkah, Senin (12/5/2025).

Muchlis menambahkan, meski musibah dan duka tidak bisa dihindari, para petugas haji akan terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah, terutama mereka yang lanjut usia atau memiliki penyakit penyerta.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga hari ke-11 operasional haji mencatat bahwa sebanyak delapan jemaah Indonesia telah meninggal dunia pada musim haji 1446 H/2025.

“Kami berupaya seoptimal mungkin agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk, termasuk memastikan hak ibadah mereka tetap terpenuhi,” tambah Muchlis.

Pemerintah memastikan bahwa jemaah haji yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan rangkaian ibadah, tetap akan mendapatkan hak mereka untuk dihajikan. Hal ini dilakukan dengan menunjuk petugas khusus untuk melaksanakan haji badal bagi para jemaah yang wafat.

Petugas yang ditugaskan untuk haji badal berasal dari tim layanan bimbingan ibadah. Mereka akan menggantikan pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah yang meninggal sejak keberangkatan dari rumah menuju asrama haji, selama di asrama, hingga setelah tiba di Tanah Suci.

Meskipun musibah dan duka tidak dapat dihindari, para petugas haji tetap berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah, terutama mereka yang lanjut usia atau memiliki penyakit penyerta. Hal ini dilakukan agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga hari ke-11 operasional haji, tercatat sebanyak delapan jemaah Indonesia telah meninggal dunia pada musim haji 1446 H/2025. Pemerintah berupaya seoptimal mungkin untuk memastikan hak ibadah mereka tetap terpenuhi.