Waisak Tiba, Jangan Khawatir SIM Habis! Ini Cara Mudah Perpanjangnya

MALANG, Zona Malang – Dalam rangka memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka, Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan dispensasi khusus. Dispensasi ini berlaku bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa layanan perpanjangan SIM sempat tidak beroperasi selama libur tersebut. Namun, sebagai gantinya, masyarakat diberikan waktu tambahan untuk memperpanjang SIM hingga 16 Mei 2025.

“Perpanjangan SIM yang habis saat libur Waisak bisa dilakukan pada 14 sampai 16 Mei 2025,” ujar Herdiawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

Herdiawan menegaskan bahwa pemilik SIM yang tidak memanfaatkan dispensasi tersebut tetap harus mengikuti proses penerbitan SIM baru dari awal. “Kalau lewat dari tanggal 16 Mei, maka SIM dinyatakan tidak berlaku lagi. Pemohon harus membuat SIM baru dengan mengikuti semua prosedur,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mengecek masa berlaku SIM masing-masing dan memanfaatkan tenggat waktu yang telah diberikan. Selain datang langsung ke Satpas Colombo, mobil SIM keliling, atau SIM Corner, masyarakat juga bisa memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Layanan online ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum kedaluwarsa. Melalui aplikasi tersebut, pemohon cukup mengunggah foto KTP, foto SIM lama, hasil tes kesehatan, dan hasil tes psikologi. Setelah diverifikasi, pemohon dapat memilih lokasi pengambilan SIM atau meminta pengiriman ke rumah lewat jasa ekspedisi. Pembayaran pun bisa dilakukan secara non-tunai melalui kanal digital yang tersedia.

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan digital untuk menghindari antrean dan mengurus perpanjangan SIM dari mana saja,” pungkas Herdiawan.

Dengan adanya dispensasi dan kemudahan layanan perpanjangan SIM ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memperbarui dokumen penting mereka tanpa harus terkendala oleh libur nasional. Satlantas Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Surabaya dan sekitarnya.

Selain itu, Herdiawan juga menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu mengecek masa berlaku SIM mereka dan memanfaatkan tenggat waktu yang diberikan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala saat ingin memperpanjang SIM di kemudian hari.

Dengan adanya berbagai kemudahan dan dispensasi yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus perpanjangan SIM mereka. Satlantas Polrestabes Surabaya berharap langkah ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memiliki dokumen kendaraan yang sah dan up to date.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara daring, Herdiawan menyarankan untuk mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Melalui aplikasi ini, pemohon dapat dengan mudah mengunggah berkas yang diperlukan dan memilih lokasi pengambilan SIM yang sesuai.

Dengan adanya berbagai kemudahan yang disediakan, baik melalui layanan offline maupun online, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar dan efisien. Satlantas Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.