Kontroversi Ijazah Palsu: Wali Kota Surabaya Turun Tangan

MALANG, Zona Malang – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akan mengawal pengembalian 108 ijazah yang ditemukan penyidik Polda Jatim di rumah bos CV Sentosa Seal. Hal ini merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka terhadap Jan Hwa Diana dalam kasus penggelapan ijazah.

Eri mengaku akan berkoordinasi dengan pengacara puluhan korban dan Polda Jatim untuk membahas mekanisme pengembalian ijazah kepada pemiliknya. “Kita akan berkoordinasi dengan pengacara korban dan Polda Jatim mekanisme pengembalian ijazah dan diterima oleh pemilik ijazah,” kata Eri saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Dengan terungkapnya kasus penahanan ijazah ini, Eri berharap agar kasus tersebut dapat menjadi cermin dan pelajaran bagi semua pihak, khususnya pengusaha di Surabaya, agar tidak membuat gaduh kota yang dipimpinnya. “Sudah sering saya ngomong, jangan buat Surabaya gaduh. Kalau gaduh ya pasti saya selesaikan,” tegas Eri.

Sebelumnya, bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah eks karyawannya. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyidikan Polda Jatim yang menemukan 108 ijazah di rumah Jan Hwa Diana.

Selain kasus penggelapan ijazah, Jan Hwa Diana juga sebelumnya telah menjadi tersangka bersama suaminya, Hendy, dalam kasus pengrusakan mobil. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, sehingga tidak ada lagi pengusaha yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban di Kota Surabaya.

Dalam upaya pengembalian ijazah, Eri Cahyadi akan berkoordinasi dengan pengacara korban dan Polda Jatim untuk memastikan bahwa setiap pemilik ijazah dapat menerima kembali dokumen berharga miliknya. Hal ini merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Surabaya.

Kasus penggelapan ijazah yang melibatkan bos CV Sentosa Seal ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat merugikan banyak pihak, terutama para karyawan yang kehilangan dokumen penting. Eri Cahyadi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Selain itu, Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik tidak etis di dunia usaha. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pelaku usaha di Kota Surabaya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan menghormati hak-hak karyawan.

Dalam upaya penyelesaian kasus ini, Eri Cahyadi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengacara korban dan Polda Jatim. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemilik ijazah dapat segera memperoleh kembali dokumen berharga miliknya, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap iklim usaha di Kota Surabaya.