Zona Malang – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur awal puasa 2026 bagi para siswa sebagai bagian dari pengaturan skema pembelajaran selama bulan suci Ramadan. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026). Penetapan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam mengelola kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, masa libur awal puasa 2026 ditetapkan berlangsung selama tiga hari penuh. Selama periode 18 hingga 20 Februari 2026, siswa akan menjalani mekanisme pembelajaran di luar satuan pendidikan. Kebijakan ini memberikan ruang bagi siswa untuk mempersiapkan diri menjelang ibadah puasa sambil tetap melakukan kegiatan akademik secara mandiri di rumah.
Setelah menikmati libur awal selama tiga hari, para siswa dijadwalkan kembali melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Proses pembelajaran di sekolah akan kembali aktif mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Pengaturan ini dimaksudkan agar target kurikulum tetap tercapai meskipun ada jeda di awal bulan Ramadan, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.
Selain libur awal, pemerintah juga merinci jadwal libur pasca-Ramadan atau libur Lebaran 2026 bagi para pelajar. Masa libur ini ditentukan berlangsung selama lima hari pada akhir Maret 2026, tepatnya mulai tanggal 23 hingga 27 Maret. Jadwal ini sejalan dengan prediksi awal dan akhir bulan Ramadan serta perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Menjelang bulan suci Ramadan, siswa juga akan memperoleh jatah libur dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Ketentuan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah diterbitkan pemerintah. Pemerintah menetapkan dua tanggal merah pada bulan Februari terkait perayaan besar bagi masyarakat Tionghoa tersebut.
Jadwal Libur Awal Puasa 2026
Berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah, masa libur awal puasa 2026 ditetapkan selama tiga hari. Selama periode tersebut, para siswa akan menjalani mekanisme pembelajaran di luar satuan pendidikan.
- Rabu, 18 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
- Kamis, 19 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
- Jumat, 20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
Setelah tiga hari libur awal puasa tersebut, siswa dijadwalkan kembali mengikuti kegiatan belajar tatap muka. Kegiatan belajar di sekolah akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.
Senin, 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, disusul hari libur nasional pada Selasa, 17 Februari 2026. Rangkaian hari libur ini dipastikan akan menciptakan momen libur panjang atau long weekend yang menggembirakan bagi masyarakat. Libur ini beriringan dengan hari libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat memiliki waktu rehat yang cukup panjang.
Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan kegiatan rekreasi atau mudik lokal menjelang libur Imlek dan memasuki bulan Ramadan. Kombinasi cuti bersama dan libur nasional ini diharapkan dapat memicu pergerakan ekonomi dan pariwisata nasional. Siswa dan guru pun dapat memanfaatkan waktu istirahat ini dengan optimal sebelum memasuki fase intensif pembelajaran di tahun ajaran baru.







