Jelang Lebaran, Prabowo Tagih THR Pekerja Swasta hingga BUMD

MALANG, Zona Malang – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus cair paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri. Hal ini disampaikan oleh Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

Prabowo mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari para Menteri Kabinet Merah Putih terkait keputusan pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, termasuk juga bagi pengemudi online. “Pada siang hari ini dapat laporan dari para menteri kabinet merah putih mereka telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dan akhirnya kita telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMD, BUMD. Dan kita telah berunding suatu komitmen dari perusahaan pengemudi online,” jelas Prabowo.

Menurut Prabowo, keputusan yang telah diambil adalah bahwa pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD harus cair paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri. Besaran THR tersebut akan diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE). “Agar pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idul fitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” tegas Prabowo.

Jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR bagi pekerja swasta harus dilakukan paling lambat pada tanggal 25-26 Maret 2025.

Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini diambil agar para pekerja dapat mempersiapkan diri dan keluarganya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. “Tak terasa kita sudah berada di Hari ke-10 Ramadan dan sebentar lagi kita akan merayakan hari raya Idul fitri 1446 H,” ucap Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari berbagai pertemuan dan diskusi yang dilakukan oleh para Menteri Kabinet Merah Putih. Mereka telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas dan memutuskan kebijakan terkait pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berunding dengan perusahaan pengemudi online untuk mendapatkan komitmen terkait pemberian THR bagi para pengemudi. Hal ini dilakukan agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat menikmati THR sebelum Idul Fitri.

Prabowo berharap dengan adanya keputusan ini, para pekerja dapat lebih tenang dan fokus dalam mempersiapkan diri dan keluarganya untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Ia juga berharap agar seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban pemberian THR sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan ini, Prabowo juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan. Ia berharap agar seluruh masyarakat dapat saling berbagi dan mempererat tali silaturahmi di tengah suasana Lebaran yang penuh dengan makna.

Konferensi pers ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, khususnya dalam hal pemberian THR, dapat terpenuhi dengan baik. Prabowo berharap agar keputusan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja di Indonesia.