MALANG, Zona Malang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengaktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) melalui platform ASN Digital BKN. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan data dari potensi risiko serangan siber yang semakin meningkat.
Imbauan tersebut disampaikan dalam acara daring bertajuk “Optimalisasi Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Meningkatkan Keamanan Platform ASN Digital” yang digelar pada Kamis, 11 April 2025. Acara ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya penggunaan MFA sebagai langkah strategis dalam mengamankan sistem digital. Menurutnya, peningkatan serangan siber telah menjadi tantangan nyata yang membutuhkan respon cepat dan sistematis.
“Kami mencatat insiden yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah berdampak besar terhadap ratusan layanan publik. BKN pun tidak luput dari tantangan serupa. Kami pernah menghadapi indikasi kebocoran data, dan kami tidak menutup-nutupi hal itu,” ujar Haryomo.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa transparansi dan mitigasi risiko kini menjadi fokus dalam tata kelola digital kepegawaian. Karena itu, BKN menetapkan kewajiban penggunaan MFA bagi seluruh ASN untuk melindungi sistem secara menyeluruh.
MFA merupakan sistem autentikasi berlapis yang mewajibkan pengguna melalui lebih dari satu tahap verifikasi identitas. Dengan penerapan sistem ini, akses layanan digital menjadi lebih aman dari kemungkinan penyalahgunaan akun kepegawaian.
BKN telah menetapkan tenggat waktu aktivasi MFA pada Senin, 14 April 2025, pukul 23.59 WIB. Setelah batas itu, ASN yang belum aktivasi akan diminta menyelesaikan proses sebelum dapat melanjutkan login ke sistem.
“Ini bukan hanya soal teknis keamanan, tapi juga bagian dari disiplin kelembagaan dan kepatuhan terhadap standar operasional. Kami ingin mengajak seluruh ASN membangun budaya keamanan data secara kolektif,” tegasnya.
Haryomo menyampaikan bahwa MFA akan menjadi pilar utama sistem keamanan digital dalam kerangka pengelolaan ASN berbasis Undang-Undang. Strategi ini menjadi bagian penting transformasi digital birokrasi yang memerlukan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan.
“Kami ingin seluruh ASN memahami bahwa menjaga data kepegawaian adalah tanggung jawab bersama. Data ASN merupakan aset strategis negara, dan harus dilindungi dengan pendekatan yang serius, berkelanjutan, dan kolaboratif,” ucapnya.
Melalui kebijakan ini, BKN berharap ASN tidak menunda aktivasi dan segera mengikuti seluruh panduan teknis yang telah tersedia. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama menciptakan sistem digital kepegawaian nasional yang tangguh dan terpercaya.







