MALANG, Zona Malang – Dalam upaya memberantas jaringan terorisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025).
Penangkapan Tersangka Teroris di Gowa
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa tersangka yang ditangkap berinisial MAS (18 tahun) aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital. Melalui kanal tersebut, MAS menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.
“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS juga diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme. MAS saat ini telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
Komitmen Densus 88 Memberantas Jaringan Terorisme
“Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” ujar Mayndra.
Penangkapan Tersangka Terkait Penyebaran Konten Terorisme
Penangkapan MAS merupakan bagian dari upaya Densus 88 Antiteror Polri dalam memberantas jaringan terorisme. Tersangka diduga terlibat dalam penyebaran konten propaganda ISIS melalui kanal komunikasi digital, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.
Peran Masyarakat dalam Memerangi Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas jaringan terorisme.
Upaya Densus 88 Memberantas Jaringan Terorisme
Penangkapan MAS merupakan salah satu langkah Densus 88 Antiteror Polri dalam memberantas jaringan terorisme, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal. Densus 88 berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya yang diperlukan dalam memberantas ancaman terorisme di Indonesia.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memerangi Terorisme
Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi terorisme. Densus 88 Antiteror Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas jaringan terorisme di Indonesia.







