MALANG – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2025 telah mulai dicairkan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan bantuan ini secara bertahap sejak akhir Mei lalu, dengan harapan seluruh KPM dapat menerima haknya paling lambat akhir Juni ini. Bantuan PKH tahap kedua ini diperuntukkan bagi periode April hingga Juni 2025.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 ini dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kedua, melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan. Dengan dua opsi ini, pemerintah berharap dapat menjangkau seluruh KPM di berbagai pelosok negeri.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau untuk tidak terburu-buru mendatangi kantor pos atau bank. Kemensos mengimbau agar KPM proaktif memantau status pencairan bansos secara mandiri. Pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Selain itu, sangat disarankan untuk menunggu pemberitahuan resmi dari perangkat desa atau pendamping bansos setempat. Hal ini penting guna menghindari kerumunan dan potensi penyebaran informasi yang kurang akurat. Koordinasi yang baik dengan pihak terkait akan memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tertib.
Program penyaluran bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama sudah disalurkan pada Januari-Maret 2025, tahap kedua (April-Juni 2025) sedang berlangsung, dan selanjutnya tahap ketiga (Juli-September 2025) serta tahap keempat (Oktober-Desember 2025). Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan ini secara berkelanjutan.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat. Untuk PKH (dibayarkan setiap tiga bulan sekali), ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, lansia usia ≥60 tahun dan penyandang disabilitas berat Rp600.000. Selain itu, BPNT memberikan total bantuan Rp600.000 per KPM untuk periode April-Juni 2025.
Prosedur pencairan bantuan juga disesuaikan dengan lokasi domisili dan fasilitas layanan yang tersedia. Bagi penerima yang menggunakan KKS melalui Bank Himbara, pencairan dapat dilakukan melalui ATM, agen bank, atau e-warong. Sementara itu, penerima di wilayah terpencil yang melalui PT Pos Indonesia wajib membawa KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan (jika ada).
Untuk mengecek status penerima bantuan PKH 2025, berikut langkah-langkah mudahnya: Kunjungi [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id), pilih lokasi sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa), masukkan nama lengkap sesuai KTP, ketik kode captcha, lalu klik “Cari Data”. Jika terdaftar, informasi lengkap mengenai nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan akan ditampilkan.
“Saya sangat senang bantuan ini akhirnya cair. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak-anak dan sedikit untuk menambah modal usaha kecil-kecilan,” ujar Ibu Sumiati, salah seorang penerima PKH di Malang, Jawa Timur. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

![Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Cair di 2025, Warga [Sebutkan Nama Daerah Jika Ada Informasi] Bisa Cek Status di cekbansos.kemensos.go.id](https://www.zonamalang.com/wp-content/uploads/2025/06/cover-113.webp)





