Resmi Dirilis! Pendaftaran IPDN 2025 Dibuka, Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya Sekarang!

MALANG – Kabar gembira bagi putra-putri terbaik bangsa! Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025. Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/3308/SJ telah diterbitkan dan ditujukan kepada seluruh Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia, menandakan dimulainya proses seleksi bergengsi ini. Kesempatan emas ini terbuka lebar bagi generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada negara melalui jalur pendidikan kepamongprajaan.

Pendaftaran SPCP IPDN 2025 akan dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi seleksi sekolah kedinasan di alamat [https://dikdin.bkn.go.id/](https://dikdin.bkn.go.id/). Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan membaca seluruh informasi yang tertera dalam lampiran surat edaran, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen resmi tersebut. Jangan sampai terlewat informasi penting, ya!

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan SPCP IPDN 2025 ini. Kemendagri meminta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat luas, terutama generasi muda yang berminat. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan memfasilitasi kelancaran proses pendaftaran dan seleksi, termasuk bantuan teknis, informasi, dan pendampingan.

Terkait biaya seleksi, Kemendagri menegaskan bahwa seluruh tahapan, kecuali Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tidak dipungut biaya. Peserta SKD akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan BKN. Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat di laman [https://dikdin.bkn.go.id](https://dikdin.bkn.go.id) dengan kode billing resmi dari BKN. Biaya seleksi lainnya ditanggung APBN Kemendagri Tahun 2025.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Tindakan tersebut adalah penipuan dan pelanggaran hukum,” tegas pihak Kemendagri melalui surat edarannya.

Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada pengaduan, masyarakat dapat menghubungi email resmi SPCP IPDN di spcpipdn@ipdn.ac.id atau humas@ipdn.ac.id (selama masa pelaksanaan SPCP IPDN). Selain itu, tersedia juga Call Center SPCP IPDN di nomor 0-804-1-700-700. Jangan ragu untuk menghubungi jika ada pertanyaan atau membutuhkan bantuan.

Dengan dibukanya SPCP IPDN 2025, diharapkan semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk menjadi bagian dari keluarga besar IPDN. Mari bersama-sama membangun bangsa dan negara melalui pendidikan kepamongprajaan yang berkualitas! Informasi tambahan seputar lokasi ujian, perubahan jadwal, hingga detail teknis lainnya dapat diakses melalui situs resmi IPDN: [https://spcp.ipdn.ac.id](https://spcp.ipdn.ac.id).