MALANG – Kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk bulan Juli 2025, dengan total mencapai Rp1.000.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan akumulasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta penebalan bantuan untuk meringankan beban ekonomi.
Bantuan yang diberikan meliputi BPNT Tahap 2 untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025 sebesar Rp600.000, ditambah penebalan bansos untuk bulan Juni dan Juli 2025 sebesar Rp400.000 (Rp200.000 per bulan). Dengan adanya tambahan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah menargetkan bantuan ini dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Pemerintah menambah nominal bantuan sebagai respons terhadap inflasi bahan pokok yang terjadi. Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat menjaga daya beli, terutama untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan telur. Selain itu, bantuan ini juga meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah.
Proses pencairan bansos sudah dimulai sejak minggu kedua bulan Juni 2025 dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juli 2025. Bantuan disalurkan melalui dua saluran resmi, yaitu Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia dengan undangan pencairan yang dikirimkan langsung ke alamat penerima.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui website resmi Cek Bansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasi mobile “Cek Bansos”. Caranya cukup mudah, hanya dengan memasukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP, serta kode captcha yang tertera. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP agar hasil pencarian akurat.
Saat melakukan pencairan, penerima diimbau untuk membawa dokumen penting seperti KTP asli, KK asli, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika mencairkan melalui bank, dan surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia. Pastikan nama dan NIK sesuai dengan yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menghindari kendala saat pencairan.
Dana bantuan ini dapat digunakan baik secara tunai maupun non-tunai, tergantung pada metode pencairan dan mitra yang bekerja sama, seperti E-warung, toko sembako resmi, dan penyedia bansos mitra pemerintah. Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjadi penopang ekonomi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah.
Segera cek status penerimaan bansos menggunakan NIK KTP Anda melalui situs resmi atau aplikasi mobile agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini. Manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meringankan beban ekonomi keluarga.
“Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami, apalagi sebentar lagi anak-anak masuk sekolah. Semoga bantuan ini bisa terus berlanjut,” ujar Ibu Ani, salah satu calon penerima manfaat dari Malang.

![NIK KTP Jadi Kunci! Cek Bansos PKH BPNT Juli 2025, Warga [Nama Lokasi/Kota] Siap Terima Rp1 Juta!](https://www.zonamalang.com/wp-content/uploads/2025/06/cover-162.webp)





