SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Dibuka! Warga DKI Merapat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

MALANG – Kabar gembira bagi calon peserta didik di Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan emas melalui Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025, mulai hari ini, 30 Juni hingga 2 Juli 2025. Jalur ini menjadi angin segar bagi mereka yang berdomisili di Jakarta namun belum berhasil lolos di seleksi sebelumnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menyelenggarakan jalur ini.

Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025 ini memberikan prioritas utama pada kedekatan tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerataan akses pendidikan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh warga Jakarta. Dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal, diharapkan siswa yang berdomisili dekat sekolah memiliki peluang lebih besar untuk diterima. Terutama di sekolah-sekolah negeri yang menjadi favorit.

Untuk dapat mengikuti seleksi Jalur Domisili SPMB DKI Jakarta 2025, ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi. Pertama, Kartu Keluarga (KK) harus mencantumkan alamat tempat tinggal di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, KK tersebut harus diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran, yaitu sebelum atau paling lambat 30 Juni 2024.

Persyaratan selanjutnya adalah kesamaan nama orang tua atau wali dalam KK dengan data di rapor, ijazah jenjang sebelumnya, dan akta kelahiran. Jika terdapat perbedaan nama karena kematian, perceraian, atau kondisi khusus, KK yang lebih baru masih dapat digunakan. Namun, harus dilampirkan akta kematian atau akta perceraian sebagai bukti pendukung yang sah. Seleksi jalur ini akan mengutamakan calon siswa yang tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah tujuan.

“Jalur Domisili ini sangat membantu anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah untuk mendapatkan kesempatan bersekolah di sekolah negeri,” ujar seorang warga Jakarta yang enggan disebutkan namanya. “Semoga dengan adanya jalur ini, semakin banyak anak Jakarta yang bisa merasakan pendidikan berkualitas.”

Selain persyaratan administratif, calon siswa juga harus memenuhi ketentuan usia sesuai jenjang pendidikan. Untuk SD, usia minimum 6 tahun pada 1 Juli 2025, dengan prioritas diberikan kepada anak usia 7 tahun ke atas. SMP, usia maksimal 15 tahun dan telah menyelesaikan jenjang SD atau setara. SMA/SMK, usia maksimal 21 tahun dan telah lulus SMP atau jenjang pendidikan sederajat.

Berikut jadwal lengkap seleksi Jalur Domisili SPMB DKI Jakarta 2025: Pendaftaran dan seleksi berlangsung dari 30 Juni – 2 Juli 2025. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025. Bagi yang lolos, daftar ulang dapat dilakukan pada 3 – 4 Juli 2025.

Proses seleksi akan menggunakan empat indikator utama jika jumlah pendaftar melebihi kuota. Indikator tersebut adalah nilai rapor (rata-rata 75% dan persentil 25%), jarak tempat tinggal ke kampus, urutan usia calon mahasiswa (dari yang tertua), dan urutan pilihan kampus serta waktu pendaftaran. Indikator yang terakhir akan menjadi penentu akhir jika ada kesamaan nilai.

Bagi calon peserta didik yang berminat mendaftar melalui Jalur Domisili SPMB DKI Jakarta 2025, berikut adalah panduan lengkapnya. Pertama, kunjungi situs resmi spmb.jakarta.go.id. Kemudian, klik menu “Pengajuan Akun” dan pilih jenjang (SD/SMP/SMA). Input data sesuai KK asli, termasuk mengunggah foto/scan KK, KTP orang tua (jika diminta), dokumen identitas peserta, SPTJM dari orang tua/wali, surat perwalian (jika diasuh wali), dan KK lama (jika diasuh keluarga lain).

Setelah itu, cetak bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token. Kembali ke situs dan pilih menu “Cek Verifikasi Akun”. Masukkan Nomor Peserta dan Token/PIN. Setelah terverifikasi, aktivasi PIN dan ubah ke password pribadi. Login dengan Nomor Peserta dan password. Pilih jalur Domisili dan sekolah tujuan sesuai domisili. Sistem otomatis akan memprioritaskan berdasarkan jarak alamat KK. Terakhir, cetak bukti pilihan sekolah.

Untuk menentukan kedekatan domisili, sistem seleksi membagi wilayah menjadi tiga prioritas. Prioritas 1 diberikan kepada peserta yang tinggal di RT yang sama dengan lokasi kampus atau berbatasan langsung. Prioritas 2 diberikan kepada peserta yang tinggal di RT sekitar kampus, sesuai hasil pemetaan panitia. Prioritas 3 diberikan kepada peserta yang berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan lokasi kampus.