Zona Malang– Istilah baru yang mencuat di media sosial TikTok, “mental culas”, menjadi sorotan publik setelah diucapkan dalam film “Dirty Vote” oleh pakar hukum Bivitri Susanti. Istilah ini, yang terdiri dari dua kata, yaitu “mental” dan “culas”, mendapat perhatian karena konotasinya yang menggambarkan perilaku licik seseorang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “mental” merujuk pada hal yang berkaitan dengan batin dan watak manusia, sementara “culas” diartikan sebagai perilaku malas, tidak tangkas, atau bahkan licik.
Dalam konteks “mental culas”, istilah ini menggambarkan seseorang yang dianggap memiliki perilaku licik dan seringkali curang untuk kepentingan diri sendiri, merugikan orang lain.
Orang yang dicap sebagai “mental culas” memiliki ciri-ciri khas yang membedakannya dari orang lain.
Mereka terampil dalam memanipulasi orang lain untuk keuntungan pribadi, sering kali menggunakan pesona atau karisma untuk memenangkan kepercayaan, serta pandai dalam berbicara untuk meyakinkan atau mengelabui.
Selain itu, mereka cenderung tidak transparan dalam menyembunyikan niat atau perasaan sejati mereka, dan lebih mementingkan keuntungan jangka pendek daripada konsekuensi jangka panjang dari tindakan mereka.
Ciri-ciri lainnya termasuk kurangnya empati terhadap perasaan orang lain, menggunakan informasi tentang orang lain untuk keuntungan pribadi, serta menikmati permainan kekuasaan dan seringkali menghindari tanggung jawab atas tindakan mereka.
Istilah “mental culas” yang viral di TikTok ini mencerminkan kekhawatiran akan perilaku licik dan manipulatif di tengah populernya media sosial.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang arti dan ciri-ciri “mental culas”, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap perilaku yang merugikan ini.***







