Polemik MUI Haramkan Produk Pendukung Israel, KH Bukhori: Masyarakat Harus Bersikap Rasional dengan Fatwa Tersebut

Dalam menghadapi fatwa MUI ini, jika saya menggunakan kaidah fikih maa laa yudroku kulluh, laa yudroku kulluh. Artinya, sesuatu hal yang tidak bisa kita laksanakan…

Zona Malang – Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta, KH Bukhori Sail Attahiri, mengajak masyarakat untuk bersikap rasional terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.

Bukhori Sail menyatakan bahwa fatwa MUI tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia terhadap Palestina.

Ia menekankan agar masyarakat tidak kesulitan menghadapi fatwa MUI ini dengan memboikot semua produk yang terkait Israel. “Dalam menghadapi fatwa MUI ini, jika saya menggunakan kaidah fikih maa laa yudroku kulluh, laa yudroku kulluh. Artinya, sesuatu hal yang tidak bisa kita laksanakan semuanya. Fatwa MUI ini bisa kita laksanakan terhadap produk-produk yang memang tidak vital pada kebutuhan kita, dan ada alternatif produk lain yang bisa kita gunakan,” ungkap Bukhori di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Bukhori, fatwa MUI ini didasarkan pada hukum yang ditentukan melalui ijtihad para ulama. Ia mengingatkan umat untuk juga menilai kemampuan sendiri dalam mengikuti ijtihad tersebut

Bukhori berpesan agar solidaritas untuk Palestina, yang dilakukan dengan niat baik, tidak membawa kesulitan dan dampak yang lebih besar. “Kalau dengan cara membuang barang yang sudah terlanjur kita beli, maka itu hukumnya menjadi mubazir. Kalau kita ingin memboikot, lakukanlah dengan tidak membeli barang yang terafiliasi Israel. Produk yang sudah kita beli, sebaiknya kita manfaatkan. Jangan sampai kita berlaku mubazir karena orang yang seperti itu justru kawannya setan,” tegasnya.

Bukhori berharap agar masyarakat dapat bersikap rasional terhadap fatwa MUI. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut, namun menjadi masalah jika ditafsirkan secara berlebihan, bahkan berujung pada intoleransi dan kekerasan.***