Polisi Malang Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemiliknya

Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya dalam sebuah acara press conference di halaman Mapolres Malang…

Zona Malang – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya dalam sebuah acara press conference di halaman Mapolres Malang pada Sabtu (10/2/2024).

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menjelaskan bahwa kendaraan bermotor roda dua tersebut merupakan salah satu dari sejumlah kendaraan hasil kejahatan yang berhasil diamankan petugas selama pengungkapan kasus dari Januari hingga 9 Februari 2024. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

“Hari ini kita melakukan press conference pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor serta ada penyerahan kendaraan kepada korban,” ungkap Wakapolres Kompol Imam Mustolih.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 29 kasus dan menangkap 10 pelaku kejahatan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, tiga buah kunci T, palu, dan mesin gerinda.

Dalam kesempatan yang sama, Jalil (39), pemilik kendaraan mobil Toyota Kijang Super asal Kecamatan Gondanglegi yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraan miliknya.

“Sama sekali tidak terpikir, Alhamdulillah sudah kembali lagi ini. Terima kasih banyak kepada Kapolres Malang dan semuanya, Terima kasih banyak,” ucap Jalil di Polres Malang.

Sementara itu, Ardi (20), salah satu korban pencurian asal Kecamatan Bululawang, juga merasa senang karena kendaraan Yamaha Vixion miliknya telah ditemukan oleh polisi. Ardi menjelaskan bahwa sepeda motornya hilang saat ia sedang menonton kesenian Bantengan di Kecamatan Bululawang pada akhir Januari 2024.

Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bululawang dan mendapat kabar baik kurang dari dua pekan kemudian.

Ardi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres, Kasatreskrim, dan seluruh petugas kepolisian karena proses pelaporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kapolres, Kasatreskrim, bapak polisi semuanya, motor saya sudah kembali. Tidak dikenakan biaya, gratis,” ujarnya.***