Kerjasama Antara Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Polresta Malang Kota, dan BNN Kabupaten Malang

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (Lapas Perempuan Malang) semakin memperkuat sinergitas dengan Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding…

Zona Malang – Malang, 8 Maret 2024 – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (Lapas Perempuan Malang) semakin memperkuat sinergitas dengan Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Lapas pemasyarakatan, pemberantasan narkoba, dan pembinaan narapidana.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, melalui Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam upaya mengurangi peredaran narkoba. Hal ini diungkapkan pada Jumat, 8 Maret.

AKBP Apip juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi terhadap kerjasama ini guna perbaikan dan masukan ke depannya.

“Kerjasama Polresta Malang Kota dengan Lapas Perempuan Malang sudah terjalin baik. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan menjaga kelangsungan sinergi,” ungkap AKBP Apip.

Di sisi lain, Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Malang, Ny. Yunengsih, menyambut baik sinergi ini dengan harapan dapat membantu menekan angka peredaran narkoba di wilayah Malang.

Dukungan dari pihak-pihak terkait seperti Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang dianggap sangat penting dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).

Setelah penandatanganan MoU, AKBP Apip dan Kepala BNN Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke ruang pembinaan Lapas Wanita Kelas II A Malang.

Di sana, para warga binaan sedang aktif dalam berbagai kegiatan produksi, termasuk produksi keterampilan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta produksi kecap dan kripik khas Lapas Wanita Kelas IIA Malang.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi masing-masing pihak terkait. Diharapkan, kerjasama ini akan memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba dan pembinaan narapidana di wilayah Malang.***