“Juru parkir juga berkontribusi dengan mengingatkan pemilik kendaraan jika parkir di tempat yang dilarang. Petugas kami juga secara aktif menjaga agar area sisi timur tetap bebas dari kendaraan,” tambah Jaya.
Di sisi lain, saat pembangunan fasilitas parkir di eks Bank Mandiri Syariah yang dijadwalkan mulai Juli 2025 dan berlangsung selama lima bulan, kebijakan mengenai parkir ini mungkin akan mengalami perubahan.
“Nanti, ketika pembangunan dimulai, kita mungkin harus menyesuaikan kembali kebijakan parkir. Namun, kita akan memantau situasi dan berdiskusi lebih lanjut dengan Forum Lalu Lintas sebelum mengambil langkah selanjutnya,” imbuhnya.
Dengan inisiatif ini, Dinas Perhubungan Kota Malang berkomitmen untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan teratur sekaligus mendukung pertumbuhan Kayutangan Heritage sebagai destinasi wisata yang semakin menarik.







