Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, jajaran kepolisian di Kabupaten Malang menggelar bakti sosial berupa aksi bersih-bersih tempat ibadah di berbagai wilayah. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan umat Muslim dalam beribadah selama bulan suci.
Salah satu kegiatan berlangsung di Musholla Al Mutaqqin, Polsek Sumbermanjing Wetan, pada Rabu (26/2/2025). Sejumlah personel kepolisian, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbermanjing Wetan, IPTU Cahyo Wiyono, SE, terlibat dalam aksi bersih-bersih tersebut. Mereka membersihkan area dalam dan luar musholla, menyapu, mengepel, hingga memperbaiki fasilitas ibadah seperti kran air dan kamar mandi.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Malang, Bripka Dian, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendukung kenyamanan beribadah selama Ramadhan.
“Kami ingin memastikan tempat ibadah dalam kondisi bersih dan nyaman bagi masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sosial dan spiritual warga,” ujarnya.
Selain di Sumbermanjing Wetan, aksi serupa juga digelar di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Malang. Polisi dan masyarakat bergotong royong membersihkan masjid serta musholla guna menciptakan lingkungan ibadah yang lebih nyaman dan kondusif.
Sementara itu, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang pada Kamis (27/2/2025) untuk memastikan pengawasan dan keamanan makanan serta minuman. Kunjungan kerja ini menyasar Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dirjen Farmalkes Kemenkes RI, ditemukan sembilan produk makanan yang mengandung boraks dan formalin dari 28 produk makanan yang disampling.
Kandungan berbahaya ini banyak ditemukan di produk makanan seperti ikan asin dan teri. “Dari temuan ini, kami meminta agar masyarakat waspada, dan kami bersama BPOM, pemerintah kabupaten/kota, serta pihak lain akan terus memberi pengawasan serta pendeteksian,” imbuhnya.
Yahya menambahkan, dari hasil ini nantinya akan dilacak asal produk tersebut, dan jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam mencampur zat berbahaya, maka pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Bagi oknum yang terbukti sebagai pelaku, misalnya pedagang atau distributor, nanti akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Karena ini dapat membahayakan bagi kesehatan warga masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan bahwa kunjungan ini juga berkaitan dengan persiapan menjelang Bulan Suci Ramadhan. Saat ini, diduga ada peningkatan peredaran produk makanan yang kurang sehat.
“Dari hasil temuan ini, kami akan menindaklanjutinya ke BPOM untuk kemudian melakukan penelusuran di pasar. Apabila memang ditemukan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya, kami akan menariknya,” ujarnya usai menerima kunjungan kerja tersebut.
Di sisi lain, Erik menegaskan bahwa pihaknya akan mengintensifkan edukasi mengenai pentingnya makanan sehat kepada masyarakat dan pedagang. Mulai dari proses pembuatan hingga pengemasan, agar dapat mencegah peredaran makanan yang tidak sehat.
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Slamet Husnan Hariadi, Kepala Satpol PP Heru Mulyono, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Eko Sri Yuliadi, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni.
Kegiatan bakti sosial dan pengawasan makanan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap kepedulian Polri dan DPR RI terhadap kebersihan tempat ibadah serta keamanan pangan dapat terus berlanjut di masa mendatang. Jajaran kepolisian dan DPR RI pun memastikan bahwa aksi sosial seperti ini akan terus dilakukan, tidak hanya menjelang Ramadhan, tetapi juga dalam momen-momen penting lainnya.