Zona Malang – Dunia olahraga cabang Futsal digegerkan dengan aksi pemain dari Kota Malang Muhammad Rafael Moreno yang melakukan tindakan kekerasan kepada pemain lawan saat selebrasi sujud.
Panitia Disiplin Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur VIII (Pandis Porprov Jatim) telah menghukum tiga anggota tim futsal Kota Malang atas perbuatan mereka yang merugikan atlet futsal Kabupaten Blitar. Keputusan ini dituangkan dalam surat Nomor: 002/PANDIS/PORROV/FUTSAL-JTM/IX/2023 tertanggal 13 September 2023.
Asisten pelatih futsal Kota Malang yaitu Bagus Irmawanto, dan dua pemain futsal Muhammad Rafael Moreno dan Diki Hidayat Pratama merupakan individu yang dihukum atas perbuatan mereka.
Irmawanto diketahui melakukan provokasi terhadap pemain Kota Malang untuk melakukan tindakan kekerasan. Moreno melakukan tendangan kepada pemain atlet futsal Kabupaten Blitar, saat atlet tersebut sedang melakukan selebrasi sujud syukur.
Sedangkan Pratama melakukan aksi serangan fisik menyikut pemain Kabupaten Blitar hingga pemain tersebut harus mendapatkan perawatan medis.
Seperti yang dikutip dari detikJatim.com, ini dia salinan putusan pandis yang ditandatangani oleh Ketua Pandis, Arief Syaifuddin. Arief membenarkan dan mempersilakan detikJatim mengutip putusan tersebut yang memuat hukuman berikut:
- Bagus Irmawanto, asisten pelatih futsal Kota Malang, dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan memancing kebencian dan kekerasan, melanggar pasal 54 kode disiplin. Ia dihukum dengan denda sebesar 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan skorsing tidak boleh mendampingi tim selama 6 bulan.
- Muhammad Rafael Moreno, pemain futsal Kota Malang dengan nomor punggung 17, dinyatakan bersalah melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan, melanggar pasal 49 kode disiplin. Ia dihukum dengan larangan bermain selama 2 tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP, maupun AFK.
- Diki Hidayat Pratama, pemain futsal Kota Malang dengan nomor punggung 6, dinyatakan bersalah melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan, melanggar pasal 49 kode disiplin. Ia dihukum dengan larangan bermain selama 6 bulan di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP, maupun AFK.
Hukuman tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas peristiwa yang terjadi dalam pertandingan babak 8 besar Porprov VIII antara Kabupaten Blitar melawan Kota Malang, pada Rabu (13/9/2023), di Lapangan Fatkhi Sidoarjo.***







