Zonamalang.com – Kepedulian aparat kepolisian kembali ditunjukkan, kali ini datang dari jajaran Polsek Pagelaran, Kabupaten Malang. Sebuah tim yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Brongkal, Aipda Yuli Isdianto, menyambangi kediaman Arifin dan istrinya, Bik Nik, pasangan lansia yang hidup dalam keterbatasan di Dusun Brongkal.
Kunjungan ini bukan sekadar patroli rutin. Ini adalah respons kemanusiaan atas kondisi Arifin, yang telah menderita stroke menahun sejak 2016. Selama hampir satu dekade, ia dirawat dengan sabar oleh sang istri, Bik Nik, yang usianya juga tak lagi muda. Tim kepolisian datang untuk melihat langsung kondisi mereka, memastikan kebutuhan dasar sehari-hari mereka masih terpenuhi.
Aipda Yuli, sebagai Bhabinkamtibmas, adalah ujung tombak Polri yang ditugaskan untuk melebur dengan masyarakat di tingkat desa. Perannya tidak hanya memantau keamanan, tetapi juga menjadi mata dan telinga untuk mendeteksi masalah-masalah sosial seperti ini. Kunjungan ke rumah Pak Arifin adalah wujud nyata dari fungsi tersebut, sebuah tindakan proaktif yang lahir dari kepekaan terhadap lingkungan binaannya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah perwujudan dari sisi humanis kepolisian. “Polri bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir membawa empati,” ujar AKP Bambang. Ia membenarkan bahwa dalam kunjungan tersebut, petugas juga menyerahkan sedikit bantuan berupa paket sembako untuk meringankan beban kebutuhan pokok pasangan lansia tersebut.
Namun, kunjungan ini tidak berhenti pada seremoni penyerahan bantuan sembako yang mungkin akan habis dalam beberapa hari. Aipda Yuli Isdianto, menyadari bahwa pasangan ini membutuhkan solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Ia menemukan fakta bahwa Pak Arifin dan Bik Nik, yang jelas-jelas memenuhi kriteria, tampaknya telah “tercecer” dari data penerima bantuan sosial pemerintah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah konkret. Mereka segera berkoordinasi dengan perangkat pemerintah desa setempat. Tujuannya jelas: untuk memastikan pasangan lansia ini dapat kembali terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang rutin, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program kesejahteraan lainnya yang dikelola oleh dinas sosial.
Langkah koordinasi inilah yang membedakan antara sekadar memberi bantuan dengan memberi solusi. “Kami berharap dukungan ini (untuk masuk kembali ke data PKH) bisa membantu mereka menjalani hari-hari dengan lebih layak,” tutup AKP Bambang, menunjukkan komitmen Polri untuk memastikan adanya jaminan sosial yang nyata bagi warga yang membutuhkan di wilayah hukumnya.
Bagi Anda sebagai warga, kisah ini menjadi sebuah hal penting yang menunjukkan peran Bhabinkamtibmas di lingkungan Anda. Ini adalah bukti bahwa polisi di level desa kini tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai “jembatan sosial”.
Jika Anda menjumpai ada tetangga atau warga di sekitar Anda yang berada dalam kondisi sangat rentan dan terlihat luput dari pantauan bantuan pemerintah, Bhabinkamtibmas di kelurahan atau desa Anda mungkin adalah salah satu jalur pelaporan paling efektif untuk memastikan mereka yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan solusi yang terintegrasi.