Zona Malang – Pendopo Agung Kabupaten Malang menjadi saksi penyerahan penghargaan Enviro Fair Tahun 2025 oleh Bupati Drs. H.M. Sanusi, M.M., pada Senin pagi, 17 November 2025. Acara ini menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap berbagai pihak yang telah gigih dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup di wilayah tersebut, mulai dari perusahaan hingga komunitas desa. Turut hadir perwakilan Kedutaan Besar Denmark, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, serta sejumlah pengusaha lokal yang turut mendukung inisiatif hijau ini.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh bupati mencakup kategori beragam, mencerminkan partisipasi luas masyarakat. Di antaranya, Perusahaan Proper yang dianugerahi kepada entitas seperti RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Brantas, PT PG Rajawali I (Unit PG Krebet Baru I dan II), PT Kebon Agung, PT Molindo Raya Industri, PT Bentoel Prima, PT Otsuka Indonesia, PT Beiersdorf Indonesia, PT Pindad Divisi Munisi, PT Greenfields Indonesia, PT Bumi Menara Internusa, PT New Minatex, PT Wonokoyo Jaya Corporindo, PT Ekamas Fortuna, dan PT Smoore Technology Indonesia.
Sementara itu, bidang Corporate Social Responsibility (CSR) diberikan kepada PT Bagong Dekaka Makmur, PT Bank Jatim, CV Sayap Mas Nusantara, PT Gudang Baru Berkah, PT Merapi Agung Lestari, PT Intelegensia Grahatama, serta BUPP KEK Singhasari.
Tak ketinggalan, penghargaan juga diberikan untuk inisiatif lokal seperti Desa Berseri yang diraih Desa Slamet (Kecamatan Tumpang) dan Desa Kebobang (Kecamatan Wonosari), Sekolah Adiwiyata untuk SMP Negeri 1 Pakis dan MTsN 2 Malang-Turen, Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup kepada Sutari, Ekopesantren untuk Pondok Pesantren An Nashr Wajak, serta Kampung Proklim untuk Desa Mulyoagung (Kecamatan Dau). Penghargaan ini diharapkan menjadi katalisator untuk memperluas gerakan pelestarian alam di tingkat akar rumput.
Dalam pidato pembukaannya, Bupati Sanusi menekankan bahwa isu lingkungan hidup merupakan prioritas utama Pemkab Malang, yang memerlukan pendekatan holistik dan keterlibatan semua lapisan. Ia menjelaskan bahwa penanganan lingkungan bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan kolaborasi kolektif untuk mencapai kesejahteraan berkelanjutan.
“Kita butuh kontribusi dari setiap elemen agar pengelolaan ini efektif dan berdampak positif bagi masyarakat,” katanya, sambil merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025 yang mengimplementasikan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) sebagai alat peningkatan tata kelola hijau di sektor bisnis.
Bupati juga menyuarakan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan terus dikuatkan, karena hal itu menjadi fondasi keberhasilan pembangunan ramah lingkungan. Ia optimistis bahwa semakin banyak pelaku usaha yang bergabung akan memperbesar manfaat, menjaga keberlangsungan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Acara Enviro Fair ini, lanjutnya, bukan hanya seremoni, tapi pemantik semangat bersama untuk mewujudkan Malang yang hijau, nyaman, dan bebas polusi.
Sebagai fakta menarik, Program PROPER yang menjadi dasar penghargaan ini telah berhasil meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia sejak diluncurkan, dengan lebih dari 2.000 perusahaan nasional terlibat hingga 2025 menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di mana Kabupaten Malang menyumbang sekitar 5% dari total peserta Jawa Timur.
Selain itu, inisiatif seperti Kampung Proklim dan Desa Berseri telah mengurangi emisi karbon setara 10.000 ton CO2 per tahun di wilayah Malang berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup 2024, membuktikan dampak nyata kolaborasi ini terhadap mitigasi perubahan iklim lokal.
Untuk saran, pemerintah daerah seperti Pemkab Malang disarankan memperluas Enviro Fair menjadi event tahunan dengan melibatkan sekolah dan komunitas pemuda melalui kompetisi inovasi hijau, sehingga tingkatkan kesadaran lingkungan sejak dini dan ciptakan lebih banyak peserta baru setiap tahun.
Selain itu, perusahaan penerima penghargaan bisa membentuk forum bersama untuk berbagi best practices, seperti workshop daur ulang, guna mempercepat target zero waste di Kabupaten Malang hingga 2030. Langkah ini tak hanya memperkuat kolaborasi, tapi juga membangun ekonomi hijau yang inklusif bagi masyarakat.