Zona Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera membahas usulan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 pada pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Drs H Suhartono, saat dihubungi Radar Malang, Sabtu (18/11).
Menurut Suhartono, usulan UMK 2024 sudah diserahkan oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Malang kepada Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, pada Jumat (17/11) kemarin. Usulan tersebut berdasarkan hasil rapat DPK Malang yang melibatkan unsur serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi.
“Usulan UMK 2024 sudah kami sampaikan ke Pak Wali. Kami berharap pekan depan sudah bisa dibahas bersama dengan tim teknis dan stakeholder terkait,” ujar Suhartono.
Suhartono mengaku belum bisa membeberkan angka usulan UMK 2024 yang diajukan oleh DPK Malang. Namun, ia menjamin bahwa usulan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi, inflasi, produktivitas, daya beli, dan kesejahteraan pekerja.







