Arsul Sani, Hakim Konstitusi Baru, Bertekad Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap MK

Zona Malang – Pasca dilantik sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 18 Januari 2024, di Istana Negara, Arsul Sani menyatakan tekadnya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam menjalankan tugasnya, ia menegaskan akan menjunjung tinggi prinsip independensi dan imparsialitas untuk menangani perkara yang menjadi kewenangan MK.

“Kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial, termasuk MK. Modal ini harus dikuatkan terus-menerus agar tidak tergerus,” ungkap Arsul Sani kepada awak media setelah pelantikan di Istana Negera.

Meskipun menyadari bahwa putusan pengadilan tidak selalu dapat memuaskan semua pihak, Arsul Sani menekankan pentingnya argumen hukum dan pertimbangan yang baik.

“Kalau argumentasi hukumnya baik, meskipun ada yang tidak puas, hasilnya akan berbeda,” tambahnya.

Dalam upaya memulihkan kepercayaan publik, Arsul Sani merujuk pada Polri sebagai contoh yang berhasil bangkit dari merosotnya kepercayaan publik akibat kasus Ferdy Sambo.

Ia yakin, dengan semangat kebersamaan dan kekompakan di bawah pimpinan Hakim Suhartoyo, kepercayaan publik terhadap MK dapat bangkit kembali.

Sebagai informasi, Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR, menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki usia pensiun pada 17 Januari 2024.***