Netizen Geram Atas Kasus Alat Pembelajaran SLB yang Ditahan oleh Bea Cukai

Curhatan dari seorang netizen bernama @ijalzaid di media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengenai alat pembelajaran siswa tunanetra bernama taptilo yang ditahan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), telah menarik perhatian banyak pihak.

Kasus ini telah terjadi sejak tahun 2022 dan hingga kini belum terselesaikan. Pemilik akun menyayangkan kejadian ini karena alat bantu tersebut menjadi tidak dapat dimanfaatkan.

Dalam unggahannya pada tanggal 26 April 2024, @ijalzaid membagikan kronologi pengiriman barang dari OHFA Tech di Korea Selatan pada tanggal 16 Desember 2022.

Barang tersebut ditujukan untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Namun, setibanya di Indonesia pada tanggal 18 Desember 2022, barang tersebut harus tertahan di Bea Cukai Banda International Soekarno-Hatta.

Menurut curhatan @ijalzaid di media X, “SLB saya juga mendapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta.

Mana denda gudang per hari. Dari tahun 2022 jadi nggak bisa keambil. Ngendep di sana buat apa nggak manfaat juga.”

Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Motor di Depan Alfamaret Klampok Singosari Terekam CCTV

Unggahan tersebut pun menjadi viral di berbagai media sosial, termasuk X, Instagram, hingga TikTok. Hashtag Bea Cukai bahkan masuk ke dalam deretan trending topik di Indonesia.

Bukan hanya @ijalzaid, akun resmi Instagram Bea Cukai @beacukairi juga mendapat serangan dari netizen dengan ribuan komentar pedas hingga makian yang ditujukan kepada mereka.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bea Cukai memberikan respon melalui akun X mereka. Mereka berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan meminta @ijalzaid untuk mengirimkan informasi resi melalui pesan langsung (DM) agar proses penelusuran dapat dilakukan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam mendapatkan bantuan dan akses terhadap alat bantu yang sangat dibutuhkan.

Diharapkan, dengan adanya respons dari pihak berwenang, masalah ini dapat segera terselesaikan dan alat pembelajaran tunanetra dapat segera digunakan oleh penerima manfaat yang membutuhkannya.