Presiden Jokowi: Bahaya Judi Online Bisa Rusak Keluarga dan Masa Depan Anak

Zona Malang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur atau kecanduan judi online, karena dampaknya tidak hanya merugikan individu tetapi juga keluarga dan anak-anak. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (12/6/2024), Jokowi menekankan bahwa judi tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita,” kata Jokowi.

Dampak Negatif Judi Online

Presiden Jokowi juga menyoroti berbagai dampak negatif judi online terhadap masyarakat. Menurutnya, judi online dapat menguras harta benda, merusak hubungan pernikahan antara suami dan istri, serta memicu aksi kejahatan dan kekerasan yang bisa berujung pada korban jiwa.

Sebagai contoh, peristiwa tragis terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada 8 Juni 2024, di mana seorang polisi wanita (polwan) berinisial Bripda FN membakar suaminya akibat kecanduan judi online. FN nekat melakukan aksi tersebut setelah mengetahui bahwa gaji ke-13 suaminya yang berjumlah Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Jatim.

Upaya Pemerintah Memerangi Judi Online

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah serius dalam memberantas judi online. Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup. Pemerintah juga segera akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk mempercepat penanganan masalah ini.

“Yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ujar Jokowi.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menambahkan bahwa peraturan presiden (perpres) mengenai Satgas Judi Online akan diterbitkan pekan ini. Hadi, mantan Panglima TNI, mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana untuk memberantas kejahatan judi online di Tanah Air dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.

“Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan,” kata Hadi usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta Pusat.

Data Penanganan Judi Online oleh Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat bahwa dari 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, sebanyak 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus. Selain itu, 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online telah diajukan untuk diblokir ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Kemenkominfo juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta. Selain itu, Kemenkominfo menemukan 14.823 konten sisipan terkait judi online di situs lembaga pendidikan dan 17.001 konten serupa di situs-situs pemerintahan.

Peran Tokoh Agama dan Masyarakat

Presiden Jokowi juga meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk aktif mengingatkan bahaya judi online. Peran mereka dianggap penting dalam membangun kesadaran di kalangan masyarakat mengenai dampak negatif dari aktivitas ini.

Jokowi menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan judi online harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Penutup

Dengan langkah-langkah tegas dari pemerintah dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan masalah judi online dapat diberantas secara efektif. Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.