Malang, Zona Malang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, melalui Polsek Kalipare menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di MA Al-Ridlo, Dusun Tawang, Desa Sukiwilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Mawan Sukariono, S.H., atas perintah Kapolsek Kalipare, AKP Kukuh Purwono, ini bertujuan untuk menanamkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama bagi para pelajar.
Aiptu Mawan menekankan bahwa siswa tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, Aiptu Mawan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya siswa yang mengendarai motor dengan knalpot brong atau tidak standar, serta tidak menggunakan helm. Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Mawan mengajak semua siswa untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga mengajak para siswa untuk bersama-sama mengingat yel-yel “Taat atur an, sopan di jalan” sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah kejahatan di lingkungan mereka.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkas Aiptu Mawan.
Dengan gencarnya kampanye keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, Polres Malang berharap dapat menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, sehingga tercipta generasi penerus yang sadar akan pentingnya keamanan dan keselamatan di jalan raya.







