SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap kasus besar penyelundupan barang ilegal senilai Rp480,7 miliar.
Temuan ini merupakan hasil operasi gabungan tim desk penyelundupan yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, TNI, dan Polri. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5 Februari 2025).
Budi Gunawan menjelaskan bahwa barang selundupan tersebut diduga berasal dari 35 kelompok dan 18 perusahaan yang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Operasi ini sekaligus menjadi capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal 2025, dengan total barang selundupan yang berhasil diamankan mencapai Rp4,1 triliun,” ujarnya. Angka ini melengkapi temuan sepanjang 2024 yang mencapai Rp9,66 triliun.
Barang Ilegal Beragam, dari Tembakau hingga Satwa Langka
Barang yang berhasil diamankan tim gabungan sangat beragam, mulai dari tembakau, tekstil, elektronik, kosmetik, besi, baja, hingga minuman keras (miras).
Selain itu, terdapat pula barang ilegal seperti gading gajah, kayu rotan, serta satwa dan tumbuhan langka, termasuk kera ekor panjang, babi, burung, lobster, dan tanaman hias.
“Ini bukti komitmen pemerintah melindungi konsumen dari barang berbahaya dan mendukung industri dalam negeri, termasuk UMKM,” tegas Budi.
Sri Mulyani menambahkan, kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI. Sebanyak 2.657 kasus telah memiliki barang bukti yang disita negara, dengan 569 kasus sedang diproses hukum.
“Dari jumlah tersebut, 120 kasus telah diselesaikan dengan prinsip ultimum remedium, di mana kami juga memperoleh kompensasi,” jelasnya.
Menkeu juga mengungkap potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp820 miliar.
Langkah Tegas untuk Penguatan Ekonomi Nasional
Operasi ini menegaskan upaya pemerintah memberantas praktik ilegal yang merugikan perekonomian.
Sri Mulyani menekankan bahwa penyelundupan tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan ekosistem industri lokal.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk, termasuk pelabuhan dan bandara, untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan lintas negara,” tandasnyaa
Dengan pengungkapan kasus ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum dan perlindungan ekonomi nasional.
Masyarakat juga diimbau melaporkan dugaan praktik penyelundupan melalui saluran resmi yang disediakan.







