MALANG – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penting pada Kamis (6/3/2025), dengan agenda utama mendengarkan pandangan umum dari berbagai fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang yang krusial. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penjelasan Pemkot Malang pada Senin (24/2/2025) mengenai keempat Ranperda tersebut.
Keempat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, serta Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran. Keempatnya dinilai strategis untuk kemajuan kota.
Menanggapi berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh para wakil rakyat, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi intensif dengan perangkat daerah terkait. Tujuannya adalah menyusun jawaban komprehensif atas seluruh masukan yang diberikan oleh DPRD. “Pandangan dari DPRD ini menjadi masukan yang konstruktif dan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Malang,” ungkap Wahyu.
Wahyu Hidayat juga memaparkan bahwa keempat Ranperda ini dirancang dengan tujuan utama mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Beberapa langkah strategis telah disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk meninjau ulang regulasi yang ada dan mendorong perangkat daerah penghasil PAD untuk lebih berinovasi.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan, “Kami juga akan mendorong perangkat daerah penghasil PAD untuk berinovasi. Termasuk tadi ada pandangan dan masukan dari DPRD terkait strategi-strategi memaksimalkan PAD. Akan kita tindak lanjuti, kita akan bahas dan kaji, tentunya dengan mempertimbangkan regulasi yang ada.”
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan wadah bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait ranperda yang akan digarap bersama. “Bagaimana muatan-muatannya? Idealnya seperti apa? Sudah disampaikan teman-teman,” ujarnya.
Amithya juga menambahkan bahwa proses pembahasan ranperda akan melibatkan berbagai tahapan, termasuk pendalaman di panitia khusus (pansus) dan uji publik dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. “Nanti akan didalami di pansus, ada beberapa step yang akan kita lakukan, seperti uji publik dengan menghadirkan para stakeholder yang sekiranya sangat berkaitan erat dengan ranperda yang sudah kami jawab tadi,” pungkasnya.
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna membahas 4 Ranperda.
- Ranperda bertujuan untuk mengoptimalkan PAD Kota Malang.
- Wali Kota Malang berjanji menindaklanjuti masukan dari DPRD.
- Proses pembahasan Ranperda akan melibatkan uji publik dan pendalaman di Pansus.
- Fokus Ranperda meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan perparkiran.







