Persiapan Siswa! Ujian Nasional Terbaru Resmi Diterapkan Mulai 2025

MALANG, Zona Malang – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah resmi mengumumkan penerapan Ujian Nasional versi baru yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas evaluasi pendidikan serta menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Ujian Nasional versi baru ini akan diterapkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan sistem yang berbeda dari sebelumnya. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kompetensi siswa serta menjadi tolok ukur dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa jadwal penetapan ujian nasional dengan versi baru ini akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Pada jenjang SD dan SMP, mulai Februari 2026, siswa akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bentuk evaluasi baru yang menggantikan Ujian Nasional (UN).

Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih komprehensif, tidak hanya mengukur capaian akademik siswa, tetapi juga menilai keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Sementara itu, pada jenjang SMA, siswa dijadwalkan akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025 sebagai bagian dari sistem evaluasi baru yang menggantikan Ujian Nasional (UN).

Langkah ini bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa secara lebih menyeluruh, terutama dalam aspek pemahaman akademik, kemampuan analitis, serta keterampilan berpikir kritis. Menurut Toni Toharudin, materi TKA terdiri dari empat mata pelajaran untuk jenjang SD dan SMP, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan.

Sementara itu, untuk jenjang SMA, TKA akan mencakup lima mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan. Meski demikian, Mu’ti menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi siswa di jenjang SD maupun SMA. Ujian ini ditujukan bagi siswa yang ingin mendapatkan peluang lebih besar dalam melanjutkan pendidikan, terutama melalui seleksi jalur prestasi.

Perubahan sistem evaluasi pendidikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), diharapkan siswa dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah, yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan di era global saat ini.

Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa sistem evaluasi baru ini dapat menjadi acuan bagi sekolah dan guru dalam menyusun kurikulum dan proses pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Perubahan ini tentunya akan berdampak signifikan bagi siswa, orang tua, dan seluruh stakeholder pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, sosialisasi dan persiapan yang matang sangat diperlukan agar implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan mutu pendidikan di negeri ini.