Persiapan Libur Lebaran 2025, Ketahui Jadwal Operasional Bank Indonesia

MALANG, Zona Malang – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan jadwal operasional selama libur Lebaran 2025. Penyesuaian ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa BI tetap menjalankan operasionalnya guna memastikan infrastruktur transaksi perbankan tersedia bagi masyarakat. “Kegiatan operasional perbankan akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank,” ujarnya pada Senin (17/3/2025).

BI menerapkan jadwal operasional khusus libur Lebaran 2025 mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Beberapa layanan yang tidak beroperasi selama periode tersebut antara lain Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan kas, serta transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas.

Sementara itu, layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) akan tetap beroperasi penuh selama libur Idul Fitri. Hal ini memastikan masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran dengan cepat dan efisien.

Terkait dengan layanan yang tidak beroperasi, Ramdan menjelaskan bahwa warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada 27 Maret 2025 akan diselesaikan setelmennya pada 8 April 2025. Selain itu, penyampaian kuotasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) oleh bank kontributor juga ditiadakan, serta JIBOR, Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak diterbitkan.

Bank Indonesia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional akan kembali normal pada Selasa, 8 April 2025. “Kami ingin memastikan masyarakat dan pelaku industri keuangan dapat melakukan transaksi dengan lancar selama periode libur Lebaran,” jelas Ramdan.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal transaksi keuangan mereka sesuai dengan kebijakan operasional yang telah ditetapkan agar terhindar dari kendala selama libur Lebaran. Dengan adanya penyesuaian jadwal operasional ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan kegiatan keuangan dengan lancar selama masa libur Idul Fitri 2025.

Selain itu, Ramdan juga menekankan bahwa kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) serta kurs acuan non-USD/IDR tidak diterbitkan selama periode libur Lebaran. Namun, kurs BI akan mengacu pada referensi kurs hari kerja terakhir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.

Dalam kesempatan ini, Ramdan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas pemahaman dan dukungannya terhadap kebijakan operasional BI selama libur Lebaran 2025. “Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan dengan baik agar tidak terjadi kendala dalam melakukan transaksi keuangan,” ujarnya.

Selain itu, Ramdan juga mengingatkan bahwa seluruh layanan kas BI juga ditiadakan selama libur Lebaran 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh karyawan BI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan adanya penyesuaian jadwal operasional BI selama libur Lebaran 2025, diharapkan masyarakat dapat melakukan kegiatan keuangan dengan lancar dan aman. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.