Pimpinan Aliran Sesat Tertangkap, Misteri Tarekat Ana Loloa di Maros Terungkap

MALANG, Zona Malang – Pimpinan aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa, Petta Bau (59) beserta empat orang pengikutnya di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah senjata tajam berupa kris dan aksesoris yang dianggap benda pusaka disita.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjemput Petta Bau alias Petta Bunga, yang merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa, di salah satu rumah milik warga setempat. “Total keseluruhannya itu ada lima orang, termasuk Petta Bau,” tambahnya.

Penangkapan ini berawal dari keresahan warga sekitar atas aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa, yang kemudian dinyatakan sesat oleh fatwa MUI Kabupaten Maros. Tarekat Ana’ Loloa diketahui telah menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan mewajibkan pengikutnya untuk membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

Selain itu, para pengikut aliran tersebut yang berada di Dusun Bonto-bonto, Maros juga diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji tidak ke Mekkah, melainkan di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa. Mereka juga dilarang membangun rumah dengan alasan uang yang digunakan untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat.

“Para pengikutnya dilarang bangun rumah, karena alasannya mau kiamat dan uangnya untuk dibeli pusaka,” ungkap Iptu Aditya Pandu.

Penangkapan ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk menghentikan penyebaran ajaran sesat yang telah menyesatkan masyarakat. Petta Bau dan empat orang pengikutnya kini berada dalam tahanan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut pengamatan, aliran Tarekat Ana Loloa ini telah menyimpang jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka menambahkan rukun Islam, mewajibkan pengikutnya untuk membeli benda pusaka, dan memaksa ibadah haji di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan agama.

Salah satu warga setempat, Siti Aisyah (35), mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas Tarekat Ana Loloa. “Kami sangat resah dengan keberadaan aliran ini, karena mereka telah menyesatkan banyak orang. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menghentikan penyebaran ajaran sesat ini,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal untuk memutus mata rantai penyebaran ajaran sesat Tarekat Ana Loloa. Mereka akan terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan aliran ini tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh aliran sesat. Diharapkan, penangkapan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran ajaran-ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai agama yang sebenarnya.