Ekonomi Rakyat Terancam, Pemerintah Harus Tinjau Ulang Ambisi Danantara

MALANG, Zona Malang – Ekonomi masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah di tengah ancaman resesi global yang menghantui negara-negara besar. Namun, menurut Ekonom Ichsanuddin Noorsy, pengelolaan fiskal dan moneter oleh pemerintah dinilai tidak tepat.

Ichsanuddin menyoroti adanya pengalihan anggaran pemerintah untuk investasi di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Padahal, program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan pembukaan lapangan kerja, seharusnya lebih diutamakan.

“Tanpa realokasi anggaran yang tepat, pendistribusian yang memantik berputarnya mesin perekonomian secara wajar, dan menstabilisasi fiskal-moneter, maka pemerintah sedang menunjukkan kelemahan tata kelola kepada masyarakat nasional dan internasional,” ujar Ichsan kepada RMOL.

Ichsanuddin menyarankan agar pemerintah menunda pengalihan anggaran kementerian/lembaga untuk investasi di Danantara. Ia menegaskan bahwa pemerintah jangan berambisi melaksanakan Danantara yang sumber dananya berasal dari realokasi APBN 2025.

Selain itu, Ichsan juga menemukan adanya kebijakan yang tidak tepat dan mengakibatkan arus keuangan negara tidak efektif untuk dimanfaatkan. Ia menyatakan bahwa penyertaan saham 7-9 BUMN tidak berarti keuntungannya langsung bisa digunakan untuk proyek investasi Danantara.

Oleh karena itu, Ichsan menyarankan agar pemerintah memperhatikan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, yang mengamanatkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ia juga menyarankan agar pemerintah membuat pemetaan masalah sehingga terjadi pemilahan, mana dan berapa untuk MBG dan untuk membuka lapangan kerja.

Menurut Ichsanuddin, tanpa tata kelola yang bijaksana oleh pemerintah, kesejahteraan ekonomi masyarakat akan sulit tercapai. Ia menekankan bahwa pemerintah harus fokus pada program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, bukan pada investasi yang belum tentu memberikan keuntungan langsung.

Ichsan juga menyoroti adanya kebijakan yang tidak tepat dan mengakibatkan arus keuangan negara tidak efektif. Ia menjelaskan bahwa penyertaan saham 7-9 BUMN tidak berarti keuntungannya langsung bisa digunakan untuk proyek investasi Danantara.

Dalam pandangan Ichsanuddin, pemerintah harus memperhatikan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, yang mengamanatkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ia menyarankan agar pemerintah membuat pemetaan masalah sehingga terjadi pemilahan, mana dan berapa untuk MBG dan untuk membuka lapangan kerja.

Ichsan menegaskan bahwa tanpa tata kelola yang bijaksana, pemerintah sedang menunjukkan kelemahan dalam tata kelola kepada masyarakat nasional dan internasional. Ia berharap agar pemerintah dapat fokus pada program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, bukan pada investasi yang belum tentu memberikan keuntungan langsung.