MALANG, Zona Malang – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, membuka suara terkait kekalahan di Muktamar NU yang berlangsung di Lampung pada akhir tahun 2021 lalu. Dalam sebuah podcast bersama Akbar Faizal, Kiai Said mengungkapkan adanya campur tangan pihak tertentu yang menyebabkan dirinya tidak terpilih kembali.
Menurut Kiai Said, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menginginkan dirinya terpilih lagi sebagai Ketua Umum PBNU. “Pak Jokowi tidak senang saya ingin terpilih lagi di NU. Maka di Lampung semua itu ya diatur sehingga saya harus kalah,” ujar Kiai Said.
Kiai Said kemudian membandingkan pengalamannya dengan sosok Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ia menyebut bahwa tekanan yang dialami saat Muktamar NU di Lampung mengingatkannya pada perlakuan yang diterima Gus Dur dalam Muktamar NU tahun 1994 di Cipasung, Tasikmalaya, pada era Presiden Soeharto.
“Gus Dur waktu Muktamar Cipasung tahun 1994 juga digitukan oleh Pak Harto. Jangan sampai Gus Dur jadi. Segala kekuatan dengan segala cara (dilakukan),” sambung Kiai Said. Ia menggambarkan bagaimana kala itu Gus Dur mengalami berbagai pembatasan, seperti tidak dipersilakan naik ke panggung saat pembukaan Muktamar dan dilarang bergabung di tempat istirahat untuk minum teh setelah acara selesai.
Kiai Said juga menyoroti bagaimana media yang mendukung Gus Dur saat itu, seperti harian Kompas, dilarang masuk ke Tasikmalaya. Sementara media yang menjelekkan Gus Dur, seperti Pelita, justru diberi ruang. “Walhasil, dengan segala kekuatan dan tekanan, tapi Gus Dur kuat tetap menang. Saya tidak sehebat Gus Dur,” ujar Kiai Said.
Meskipun mengalami kekalahan, Kiai Said mengaku menerimanya dengan lapang dada. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan mempermainkan NU bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. “Itu catatan orang yang mempermainkan Nahdlatul Ulama. Insya Allah ada balasannya,” pungkas Kiai Said.
Komentar lain datang dari Akbar Faizal, host podcast yang mewawancarai Kiai Said. Ia menyatakan bahwa apa yang disampaikan Kiai Said merupakan pengakuan yang sangat penting untuk diketahui publik. “Ini pengakuan yang sangat penting. Kita harus memahami bahwa ada upaya-upaya tertentu untuk mempermainkan NU. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Akbar Faizal.
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Said juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah dalam memperjuangkan kepentingan Nahdlatul Ulama. Ia berkomitmen untuk terus berjuang demi mempertahankan marwah dan eksistensi organisasi yang telah lama diamanahkan kepadanya.
Lebih lanjut, Kiai Said mengingatkan bahwa tindakan mempermainkan NU merupakan perbuatan yang tidak bisa dianggap remeh. Ia meyakini bahwa ada balasan yang akan diterima oleh pihak-pihak yang berupaya melemahkan organisasi tersebut. “Itu catatan orang yang mempermainkan Nahdlatul Ulama. Insya Allah ada balasannya,” tegas Kiai Said.
Pernyataan Kiai Said ini menjadi sorotan publik, terutama bagi kalangan NU dan pengamat politik. Banyak pihak yang menyoroti adanya dugaan intervensi dari kekuatan politik tertentu dalam proses Muktamar NU di Lampung. Hal ini dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi dan independensi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Dalam menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pernyataan Kiai Said. Helmy menegaskan bahwa PBNU akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga marwah dan independensi Nahdlatul Ulama.
“Kami akan mendalami pernyataan Kiai Said dan mencari bukti-bukti yang kuat. Jika memang terbukti ada intervensi dari pihak tertentu, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. NU tidak bisa dibiarkan dipermainkan oleh siapa pun,” tegas Helmy Faishal Zaini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan mengenai integritas proses Muktamar NU di Lampung. Berbagai pihak berharap agar PBNU dapat menangani permasalahan ini secara transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini.







