Kapan Bansos PKH Tahap 2 Cair? Simak Jadwal Lengkapnya, Jangan Sampai Terlewat!

MALANG, Zona Malang – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali hadir untuk membantu keluarga miskin dan rentan secara berkelanjutan. Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) PKH tahun 2025 tahap 2 telah ditetapkan akan berlangsung pada periode April hingga Juni 2025.

Sebelumnya, tahap pertama telah disalurkan pada Januari–Maret 2025. Tahapan selanjutnya adalah Tahap 2: April – Juni 2025 (segera cair), Tahap 3: Juli – September 2025, dan Tahap 4: Oktober – Desember 2025. Pihak Kemensos berharap masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima manfaat bisa bersiap. “Dana bantuan akan segera tersalurkan dalam waktu dekat,” demikian disampaikan oleh perwakilan Kemensos dalam rilis resmi, yang intinya menekankan pentingnya kesiapan para penerima.

Program PKH ini tidak sekadar menyalurkan bantuan tunai, namun juga mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat. Sasaran PKH meliputi mendorong anak-anak keluarga tidak mampu untuk tetap sekolah, memberikan akses kesehatan bagi ibu hamil, bayi, dan lansia, menyediakan dukungan untuk penyandang disabilitas berat, serta memutus rantai kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diharapkan bansos PKH ini lebih tepat sasaran.

Besaran bantuan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat, di antaranya Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun, Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun, Anak SD/MI: Rp900.000 per tahun, Anak SMP/MTs: Rp1.500.000 per tahun, Anak SMA/MA: Rp2.000.000 per tahun, Lansia (70+): Rp2.400.000 per tahun, dan Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.

Untuk menjadi penerima PKH, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria, yaitu terdata dalam DTKS, memiliki NIK valid sesuai data Dukcapil, termasuk dalam keluarga miskin atau rentan, serta memenuhi indikator sesuai kategori (hamil, usia sekolah, lansia, disabilitas). Jika merasa memenuhi kriteria namun belum mendapatkan bantuan, warga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 akan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk penerima dengan rekening, dan PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening atau tinggal di daerah tanpa akses bank.

Salah satu penerima PKH, Siti Nurjanah (45), mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Bantuan PKH sangat membantu kami keluarga tidak mampu. Kami bisa menyekolahkan anak-anak dan memenuhi kebutuhan kesehatan dengan lebih baik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Andi Suryanto (52), seorang penyandang disabilitas berat yang menerima manfaat PKH. “Program ini benar-benar membantu kami para penyandang disabilitas. Kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendapatkan perawatan yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan adanya jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 yang akan segera terlaksana, diharapkan dapat semakin membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan di Indonesia. Kemensos berkomitmen untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan efektivitas Program Keluarga Harapan demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera.