Penangkapan Besar-besaran! Bandar Narkoba di Pamekasan Dibekuk

MALANG, Zona Malang – Polres Pamekasan dan Polsek Proppo menggelar penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Operasi ini dilakukan untuk menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga, Wakil Kapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka tersebut adalah inisial M (38 tahun) sebagai bandar, MFA (45 tahun) dan G (40 tahun) sebagai pengedar, yang ketiganya merupakan warga Pamekasan. Selain menangkap ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6,19 gram sabu.

“Dari penangkapan 3 tersangka tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 6,19 gram sabu,” ungkap Kompol Hendry Soelistiawan saat konferensi pers.

Lebih lanjut, Wakil Kapolres Pamekasan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka masing-masing. Ia menghimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan bila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dengan cepat,” tegas Kompol Hendry Soelistiawan.

Operasi penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan dan Polsek Proppo ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Pamekasan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Hendry Soelistiawan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Selain itu, Wakil Kapolres Pamekasan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap, kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Pamekasan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Pamekasan. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap lebih dalam terkait jaringan narkoba yang beroperasi di daerah tersebut.

Masyarakat Pamekasan pun diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini. Dengan kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan Pamekasan dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan menjadi wilayah yang aman bagi seluruh warganya.