Gaji Karyawan Terancam, Prabowo Bentuk Satgas Cegah PHK

MALANG, Zona Malang – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan pekerja masih menghantui banyak karyawan akhir-akhir ini. Hal ini terutama terjadi setelah adanya kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait tarif resiprokal.

Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto segera memberikan instruksi kepada jajarannya untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan mengurusi permasalahan PHK. Pembentukan satgas ini merupakan langkah antisipasi Prabowo untuk menghadapi ancaman PHK terhadap buruh akibat dampak dari tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat.

“Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi,” jelas Prabowo saat melakukan tanya jawab dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia.

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara sarasehan ekonomi bertajuk “Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan” yang digelar di Jakarta, Selasa (8/4).

Menurut Prabowo, usulan Saiq Iqbal soal pembentukan Satgas PHK memang diperlukan. Sebagai Kepala Negara, Prabowo meminta jajarannya untuk segera mencari kantor yang dapat dijadikan posko Satgas PHK. Satgas PHK ini nantinya akan menghubungkan peluang lapangan kerja yang ada dengan buruh yang menjadi korban PHK.

“Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu,” ungkap Prabowo.

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan langkah strategis yang diambil Prabowo untuk mengantisipasi ancaman PHK yang dapat terjadi akibat dampak kebijakan tarif resiprokal AS. Dengan adanya Satgas PHK ini, diharapkan pemerintah dapat segera memetakan dan menghubungkan peluang lapangan kerja dengan buruh yang terkena dampak PHK, sehingga dapat segera diberikan solusi dan bantuan yang tepat.

Salah satu pihak yang juga dilibatkan dalam pembentukan Satgas PHK adalah serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik inisiatif Prabowo ini. Menurutnya, pembentukan Satgas PHK merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan PHK yang dapat terjadi.

“Kami sangat mendukung pembentukan Satgas PHK ini. Ini merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi hak-hak buruh yang terancam terkena PHK akibat dampak kebijakan tarif resiprokal AS,” ujar Said Iqbal.

Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan bahwa serikat buruh akan berperan aktif dalam Satgas PHK ini. Pihaknya akan menyuarakan aspirasi dan kepentingan buruh, serta turut memberikan masukan dan rekomendasi terkait langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan PHK.

Pembentukan Satgas PHK ini juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, dunia akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kolaborasi dan sinergi dari berbagai elemen, diharapkan Satgas PHK dapat bekerja secara efektif dan komprehensif dalam menghadapi ancaman PHK yang sedang mengintai.