Siapkan Diri Anda! Jadwal SPMB 2025/2026 Telah Diumumkan, Inilah yang Perlu Anda Ketahui

MALANG, Zona Malang – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 yang memberikan gambaran jelas bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti seleksi penerimaan.

Dengan tahapan yang lebih terstruktur, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk setiap langkah yang harus dilalui. Pemerintah daerah diharapkan untuk mengumumkan pendaftaran SPMB 2025/2026 paling lambat pada minggu pertama bulan Mei 2025, dan proses pendaftaran sendiri akan berlangsung sekitar satu bulan, dengan harapan bahwa pada Juni-Juli 2025, calon murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026 dapat ditetapkan.

Penetapan Wilayah Penerimaan Murid BaruPenetapan wilayah penerimaan murid baru akan dilakukan pada bulan Maret, diikuti dengan penetapan ketersediaan daya tampung, penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru, termasuk persentase tiap jalur, serta pembentukan panitia penerimaan murid baru. Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru akan dilakukan pada bulan April, serta sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru.

Pelaksanaan Penerimaan Murid BaruPengumuman pendaftaran penerimaan murid baru akan dilakukan paling lambat pada minggu pertama bulan Mei 2025, dan pengumuman penetapan murid baru akan dilakukan pada Juni-Juli, dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemda. Setelah itu, akan dilakukan integrasi data penerimaan murid baru pada paling lambat Agustus 2025.

Syarat Umum SPMB 2025Untuk calon murid kelas 1 SD, syarat umum yang harus dipenuhi adalah berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025, dengan calon murid yang berusia 7 tahun akan diprioritaskan. Bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, harus dilengkapi dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Untuk calon murid kelas 7 SMP, syarat umum yang harus dipenuhi adalah usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan setara. Sedangkan untuk calon murid kelas 10 SMA/SMK, syarat umum yang harus dipenuhi adalah usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk pendidikan setara.

Jalur Penerimaan Mahasiwa Lewat Jalur SPMB 2025Terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan bagi calon murid penyandang disabilitas, jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik, dan jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali dan bagi anak guru.

Persentase Kuota Penerimaan SPMB 2025Untuk jenjang SD, kuota penerimaan terdiri dari minimal 70% untuk jalur domisili, minimal 15% untuk jalur afirmasi, dan maksimal 5% untuk jalur mutasi. Untuk jenjang SMP, kuota penerimaan terdiri dari minimal 40% untuk jalur domisili, minimal 25% untuk jalur afirmasi, minimal 25% untuk jalur prestasi, dan maksimal 5% untuk jalur mutasi. Sedangkan untuk jenjang SMA, kuota penerimaan terdiri dari minimal 30% untuk jalur domisili, minimal 30% untuk jalur afirmasi, minimal 30% untuk jalur prestasi, dan maksimal 5% untuk jalur mutasi.

Bagi calon murid baru, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemendikdasmen telah memberikan gambaran jelas terkait jadwal, tahapan, syarat, dan jalur SPMB 2025/2026, sehingga calon murid baru dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.