MALANG, Zona Malang – Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perubahan alamat resmi untuk mengecek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kini, masyarakat dapat mengakses layanan pengecekan PIP melalui laman https://pip.kemendikdasmen.go.id. Sebelumnya, pengecekan dapat dilakukan di pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id.
“Kami ingin memastikan setiap siswa dan orang tua bisa mendapatkan informasi bantuan secara cepat tanpa kebingungan karena alamat yang berganti-ganti,” ungkap salah satu perwakilan dari Kemendikbudristek.
PIP merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini dirancang untuk memastikan siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu bisa menamatkan pendidikan menengah, mencegah angka putus sekolah, serta memberikan dukungan biaya pendidikan secara langsung maupun tidak langsung.
Beberapa kategori penerima bantuan PIP meliputi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak-anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), siswa pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim/piatu atau siswa yang tinggal di panti asuhan, mereka yang terdampak bencana alam, konflik, atau pemutusan hubungan kerja (PHK), siswa drop-out yang ingin kembali bersekolah, serta anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi khusus.
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda menjadi penerima bantuan PIP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Informasi status penerimaan dan tahap pencairan akan muncul di layar.
Kemendikbudristek mendorong masyarakat untuk proaktif memeriksa bantuan PIP secara berkala. Hal ini bertujuan agar tidak ada siswa yang melewatkan haknya akibat ketidaktahuan atau kesalahan data.
“Kami mengajak semua pihak untuk aktif memantau status PIP agar bantuan bisa diterima tepat waktu dan digunakan sesuai keperluan pendidikan,” ujar pejabat Kemendikbudristek.
Dengan adanya perubahan alamat resmi untuk mengecek bantuan PIP, pemerintah berharap akses terhadap informasi bantuan pendidikan menjadi lebih sederhana dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Hal ini merupakan upaya Kemendikbudristek untuk memastikan setiap siswa yang berhak dapat menerima bantuan PIP secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan.







